Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Begal Tewas Ditikam Korbannya | Pembuang Jasad Sejoli Terancam Bui Seumur Hidup

Berita populer regional kasus seorang begal tewas ditikam korbannya hingga tiga anggota TNI AD yang membuang jasad dua sejoli terancam bui.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER REGIONAL: Begal Tewas Ditikam Korbannya | Pembuang Jasad Sejoli Terancam Bui Seumur Hidup
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi penikaman - seorang begal di Medan tewas di tangan korbannya. 

Hingga Minggu (26/12/2021), video tersebut telah dilihat lebih dari 1,5 juta pengguna.

Kemudian, mendapat beragam komentar dari warganet.

Baca selengkapnya.

3. Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Bui Seumur Hidup

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik.

Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Ketiganya telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

Sebelumnya, Arie mengatakan ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di Bandung oleh Pondam III Siliwangi.

Namun, kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD.

"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih."

"(Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.

"Terkait itu, saya selaku Kapendam yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan rilisnya," katanya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas