Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Badung Kesulitan Melacak Pengedar Narkoba dari Dalam Penjara Karena Pakai Nama Samaran

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung Bali mengatakan pengedar narkoba dari dalam penjara menggunakan nama samaran.

Editor: Erik S
zoom-in BNN Badung Kesulitan Melacak Pengedar Narkoba dari Dalam Penjara Karena Pakai Nama Samaran
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG –  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung Bali mengatakan pengedar narkoba dari dalam penjara menggunakan nama samaran.

Karena itu, pihaknya mengaku terkendala melacak bandar narkoba dari dalam penjara.

“Iya menggunakan nama samaran, sehingga susah untuk melacaknya.

Namun kami tetap melakukan penyelidikan dengan menanyakan ciri-ciri dan yang lainnya,” kata Plt. Kepala BNN Badung Anak Agung Gede Mudita, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: BNN Gerebek 8 PNS di Aceh, Pesta Narkoba dan Miras Bersama 3 Wanita, Kondisinya Sempoyongan

Kendati demikian, saat ini pihak lapas juga melaksanakan program rutin memeriksa tahanan.

Khususnya memeriksa barang bawaan, HP, dan yang lainnya.

Untuk kasus yang berhasil diungkap itu, katanya, karena dukungan penuh dari Lapas Kelas II A Kerobokan.

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan peluncur jaringan tersebut sabu-sabu dengan berat 10.54 gram.

“Untuk mengantisipasi hal itu, sampai saat ini kami masih lakukan kerja sama.

Sehingga jika ada kasus yang serupa akan kami lakukan pengungkapan.

Baca juga: Dua ASN dan 10 Tenaga Honorer Pemkot Bontang Terdeteksi Positif Narkoba

Pada intinya barang haram itu tidak ada di dalam, cuma ada pengendalinya,” tegasnya.

Disinggung wilayah rawan penyebaran narkoba di Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Mudita mengaku saat ini ada di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Untuk Kuta Selatan banyak ada di wilayah Pecatu dan Kuta Utara ada di wilayah Dalung.

“Ini titik rawan karena TKP banyak di wilayah tersebut.

Selain itu juga karena jumlah penduduk meningkat, termasuk banyak pendatang,” bebernya.

Disebutkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba disebut-sebut mengalami penurunan.

Yakni dari 100 kasus pada 2020, kini menjadi 94 kasus.

Baca juga: Sejumlah Oknum PNS dan Pegawai Kontrak di Pemkab Aceh Besar Ditangkap Karena Pesta Narkoba

Untuk tahun 2022 mendatang, diprediksi kasus akan tetap berkurang dengan banyaknya desa adat membuat perarem terkait narkoba.

“Jadi saat ini kami upayakan mengungkap bandar-bandar besar.

Dengan harapan mengurangi pasokan narkoba masuk Bali.

Mengingat untuk Bali narkoba jenis Sabu dan Ganja masih banyak ditemukan,” tegasnya. (I Komang Agus Aryanta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengedar Narkoba di Bali dari Dalam Lapas Pakai Nama Samaran

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas