Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov NTT Tanggapi Aksi Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi terkait klaim Sri Lanka atas kepemilikan alat musik Sasando.

Editor: Erik S
zoom-in Pemprov NTT Tanggapi Aksi Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando
Tribunnews/JEPRIMA
Musisi Sasando Agusto Andreas Naga Lana saat tampil pada konferensi pers Frankfurt Musikmesse 2019 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). pelaku ekonomi kreatif Indonesia di subsektor musik, khususnya industri alat musik, akan tampil di event kenamaan Frankfurt Musikmesse 2019, pameran industri alat musik terbesar di Eropa, yang akan berlangsung pada 2-5 April 2019 di Frankfurt, Jerman. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi terkait klaim Sri Lanka atas kepemilikan alat musik Sasando.

 Sri Lanka diketahui akan mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando di World Intellectual Property Organization/WIPO).

Informasi itu dibenarkan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021) petang.

Menurut Josef, dua bulan lalu, ia diperintahkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss, untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando tersebut. Namun, ia berhalangan menunaikan tugas itu.

Baca juga: Cara Memainkan Alat Musik Sasando Lengkap dengan Sejarah, Fungsi, Bentuk dan Jenisnya

Saat ini, NTT berjuang mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao.

“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” ujar dia.

Ia mengaku mendengar informasi dari WIPO terkait rencana Sri Lanka mendaftarkan alat musik seperti sasando.

Baca juga: Cerita Daniel, Seniman Asal NTT Bisa Keliling Indonesia dan ke Luar Negeri Berkat Alat Musik Sasando

Berita Rekomendasi

"Tapi untuk lebih pasti, saya akan cek lagi di Deputy WIPO," imbuhnya.

Secara terpisah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya segera melayangkan komplain kepada WIPO.

Baca juga: UMKM Didorong Daftarkan Hak Kekayaaan Intelektual agar Bisa Garap Pasar Luar Negeri

Selain itu, lanjut Viktor, Pemprov NTT akan mendaftarkan Sasando dan kekayaan budaya NTT lainnya sehingga bisa diakui dunia.

"Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan," ujar Viktor. (Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

dengan judul "Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando, Ini Tanggapan Pemprov NTT", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas