Bupati Landak Raih Peringkat 4 Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan Kabupaten Landak.
Editor: Hasanudin Aco
Penyelenggara pelayanan publik harus mengubah cara pikir, cara merespon serta cara bekerja berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Meski begitu Jokowi menjelaskan bahwa untuk menghasilkan pelayanan prima, butuh komitmen, upaya bersama, sinergitas antarlembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin panjang, transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja.
"Di masa pandemi COVID-19 ini, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi. Hal ini untuk melakukan tugas-tugas pelayanan melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi," pungkas Jokowi.
(Tribun Pontianak/Alfon Pardos).