Nakhoda Kapal Jadi Otak Pengeroyokan Seorang ABK di Tegal: Berdalih Kerja Korban Tidak Bagus
Seorang nakhoda kapal menjadi dalang pengeroyokan anak buah kapal (ABK) Syarif Budiono (21).
Editor: Erik S
![Nakhoda Kapal Jadi Otak Pengeroyokan Seorang ABK di Tegal: Berdalih Kerja Korban Tidak Bagus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bnn-tangkap-narkoba-6.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Seorang nakhoda kapal menjadi dalang pengeroyokan anak buah kapal (ABK) Syarif Budiono (21).
Bersama tiga pelaku lainnya, nakhoda mengeroyok ABK tersebut karena dinilai tidak bagus bekerja. Syarif adalah warga Kota Tegal, Jawa Tengah.
Polres Tegal Kota telah menangkap empat pelaku pengeroyokan.
Nakhoda tersebut bernama Cahyono Heriyanto.
Tiga pelaku lainnya berstatus ABK, yaitu Sukartono, Sepul Anam, dan Abdul Bagas Firmansyah.
Baca juga: Tangkap Empat Pelaku, Polisi Ungkap Penyebab Pengeroyokan di Kantor Anteraja Jakarta Timur
Pada pemberitaan sebelumnya, korban dalam kondisi babak belur sepulang melaut selama 80 hari.
Hasil analisis medis, korban mengalami patah tulang di tangan kanan, kulit mengelupas, serta luka robek di leher dan kepala.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, korban berangkat melaut dari Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada 29 September 2021.
Korban ikut berlayar dengan Kapal Sri Mulya 07.
Tetapi kemudian pada November 2021, dia justru menjadi korban pengeroyokan saat kerja.
Sementara pengeroyokan tersebut terjadi, karena korban dianggap memiliki kinerja kurang baik oleh nahkoda.
Baca juga: Guru SD di Bengkulu Lapor Polisi Karena Jadi Korban Pengeroyokan
"Yang bersangkutan menurut penilaian nahkoda memiliki kinerja kurang baik.
Sehingga dilakukan pemukulan oleh nahkoda dan diikuti awak kapal lainnya," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/12/2021)
AKBP Rahmad menjelaskan, setelah mendarat pada Desember 2021, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Satu di antara pelakunya berstatus sebagai nahkoda kapal.
Sementara barang bukti telah diamankan sepotong kayu yang digunakan untuk mengeroyok korban.
"Perbuatan yang dilakukan para tersangka ini adalah kekerasan terhadap orang lain. Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara," jelasnya.
Tersangka sekaligus nahkoda kapal, Cahyono mengaku, kekerasan terhadap ABK baru pertama kali dilakukannya.
Ia menganiaya karena korban saat bekerja tidak bagus.
Baca juga: ASN di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi Karena Melakukan Tindakan Pengeroyokan
Sementara kapal yang dinahkodainya, memiliki awak kapal sebanyak 12 ABK.
"Baru sekali ini. Karena dia kerjanya gak bagus," ujarnya singkat.
Pada pemberitaan sebelumnya, Syarif mengatakan, ia mengalami penganiayaan lantaran dianggap berani kepada juru mudi.
Ia sendiri melaut ikut kapal pencari cumi.
Setelah dianggap berani, ia dianiaya oleh para ABK kapal.
Ia mengatakan, yang mengeroyoknya ada 12 orang.
Baca juga: Pengeroyokan Guru Honorer hingga Babak Belur di NTT Tuai Kecaman
"Katanya karena saya berani dengan bos (red, juru mudi). Setelah itu saya dikeroyok," katanya.
Syarif mengatakan, ia sempat meminta tolong kepada teman satu kapalnya untuk menjelaskan kepada juru mudi.
Tetapi semua ABK nurut dan tidak ada yang berani kepada juru mudi.
Sementara penganiayaan dilakukan dengan cara ada yang menonjok, pakai kayu, hingga gagang golok.
"Kejadian di kapal pas masih kerja. Ditonjok, sampai saya tidak bisa makan," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Pengeroyokan ABK di Tegal Tertangkap, Berjumlah 4 Orang, Motif Terungkap