Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan SIM

Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya terkait dugaan korupsi

Editor: Erik S
zoom-in Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan SIM
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON-  Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya terkait temuan tumpukan uang di ruangan kerjanya.

Uang tersebut diduga berasal dari korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya kejadian itu hingga berujung pada penonaktifan AKP GS sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.

"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Ohoirat dikutip dari Antara pada Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Selisik Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah 2021, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat

Ohoirot menjelaskan, sejak beberapa hari lalu memang ada penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku.

Hasilnya, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP GS terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang sekardus yang ada di ruang kerjanya.

Dari penemuan itulah kemudian Propam Mabes Polri dan Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon atau anak buah AKP GS.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Ohoirat tidak menjelaskan secara rinci besaran nilai uang yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku dari ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kendaraan Bersenjata Api di Tiga Lokasi, 9 Kendaraan Diamankan

Sementara itu, sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus ini tidak bersedia memberikan keterangan resmi.

Namun dari pemberitaan yang dikutip Antara bahwa AKP GS diduga terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 22 Desember 2021.

Tim tersebut menduga adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga: Lemhannas RI: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional

Serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Berita ini telah tayang di Kompas tv berjudul: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas