Pungli Pembuatan SIM, Kastlantas Polresta Ambon Dicopot
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Simatupang membenarkan pencopotan AKP Ganesa
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, AMBON- AKP Ganesa Sinambela telah dicopot dari jabatannya selaku Kastlantas Polresta Ambon terkait perkara melakukan pungutan liar (pungli).
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Simatupang membenarkan pencopotan tersebut.
Ganesa diganti dengan Kompol Surya.
"Kasat lantas AKP Ganesha bukan dinonaktifkan melainkan di copot jabatanya dan diganti dengan Kompol Surya," terang Kapolreta kepada TribunAmbon.com melalui telepon seluler (31/12/2021) sore.
Baca juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan SIM
Dijelaskan, pencopotan itu menyusul audit Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku yang menemukan kejanggalan terkait pengurusan SIM dan penyetoran PNBP.
Selanjutnya temuan barang bukti uang dalam kotak di ruangan pelayanan Sim Satlantas Polresta Ambon.
Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis
"Saya luruskan lagi, barang bukti yang diamankan bukan uang di dalam karton yang di taruh di ruangan Kasat Lantas," terangnya.
"Iya Tim Paminal Mabes dan Polda Maluku megamankan uang sekitar 4 atau 5 juta dari hasil warga yang membayar uang Sim," lanjut Kapolresta.
Baca juga: Respon Sindiran Mahfud Soal Pungli Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Rampungkan 2 Berkas
Untuk AKP Ganesha dan ke tujuh anak buahnya saat ini masih pemeriksaan di Propam Polda Maluku .
"Hukumanya Belum tau apakah melanggar kode etik atau Disiplin," tandas Kapolresta.(Ode Alfin Risanto)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasatlantas Ganesha Dicopot, Ini Penjelasan Kapolresta Ambon