Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Polda Jabar, Bahar Bin Smith Singgung Proses Hukum Terhadap Dirinya Secepat Kilat

Bahar bin Smith atau Habib Bahar mengaskan dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Datangi Polda Jabar, Bahar Bin Smith Singgung Proses Hukum Terhadap Dirinya Secepat Kilat
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith atau Habib Bahar mengaskan dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

Bahar mengaku bakal kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2021) terkait kasus ujaran kebencian.

Bahar bersama rombongan datang ke Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

Habib Bahar mengatakan, jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri, itu sebagai bentuk ketidak adilan.

Baca juga: Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Bahar.

Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Habib Bahar juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara, maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.

"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.

Baca juga: Polisi Cek Laporan Bahar Bin Smith soal Teror Tiga Kepala Anjing

Baginya, penjara bukan hal menakutkan. Toh, dua sudah dua kali mendekam di penjara. Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.

"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya," tambahnya.

Tidak pernah mangkir

Habib Bahar sempat menghampiri wartawan dan menyatakan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan polisi.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Habib Bahar.

Sebagai warga negara yang baik, Habib Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.

Saat ini Bahar masih berada melakukan swab tes antigen, kemudian bakal langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca juga: Soal Video Danrem Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapenrem Surya Kencana: Danrem Datang dengan Baik-baik

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). (Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa di Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Langsung Ditahan, Demokrasi Sudah mati di NKRI

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas