Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Pria di Pamekasan Tewas Dihajar Keluarga Suami Selingkuhannya

Pria berinisial MM (28) di Pamekasan, Madura tewas setelah dianiaya empat orang. Keempat orang itu merupakan keluarga suami dari selingkuhan korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Pria di Pamekasan Tewas Dihajar Keluarga Suami Selingkuhannya
Net
Ilustrasi korban tewas - Pria berinisial MM (28) di Pamekasan, Madura tewas setelah dianiaya empat orang. Keempat orang itu merupakan keluarga suami dari selingkuhan korban. 

Istri J kepergok selingkuh oleh keluarga besarnya.

Baca juga: Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Tak Terima Ditegur karena Hampir Menabrak Korban

Ia harus menanggung malu di depan keluarganya, sedangkan MM menerima amukan semua orang di sana.

MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.

Ia dihajar menggunakan bakiak. Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.

Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.

"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Berita Rekomendasi

Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan satu alat.

Baca juga: POPULER Regional: Pengakuan Pemuda Habisi Imam Masjid | Pria Tewas Diamuk Keluarga Suami Selingkuhan

Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.

"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.

Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.

Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Jadi Samsak Hidup 4 Orang, Nyawa Tak Terselamatkan

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas