Pelaku Asusila terhadap Siswi SMA di Penajam Kaltim Dilepas Setelah Satu Hari Ditahan Polisi
Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Pelaku kasus kekerasan terhadap pelajar SMA di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilepas polisi setelah sempat ditahan selama satu hari.
Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti sehingga melepaskan pelaku. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.
Sebelumnya, sebut saja Mawar yang duduk di kelas 10 sebuah SMA di PPU, warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita.
Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.
Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.
Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang dicongkel menggunakan sebuah alat bantuan.
Pria tersebut ternyata adalah teman dari ayah korban.
Baca juga: Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DPR Pastikan Segera Selesaikan RUU TPKS
Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.
Sontak korban sempat berteriak keras.
Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.
Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.
"Dia ditodong di leher dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik," ujar ayah korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi.
Sementara korban langsung ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
Pada pagi harinya korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu di Polsek Babulu yang kemudian ditindaklanjuti di Polres Penajam Paser Utara.
Baca juga: Pria di Sumbar Peras Remaja, Modus Korban Dituduh Berbuat Asusila, Pelaku Minta Uang Rp 1,2 Juta
Akhirnya korban ditangkap setelah dua hari pelaporan kejadian tersebut.
Namun pelaku hanya ditahan satu hari di Polres PPU karena bukti yang tidak cukup kuat.
"Pelaku pertama ditahan, habis itu dilepas. Saya heran kok dilepas. Tapi saat ini ini masih cari bukti yang kuat, masih berjalan berkasnya," kata dia.
Sementara menunggu hasil penyelidikan dari Polres PPU, keluarga korban juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dan telah melaporkan kejadian ini, kemudian meminta bantuan atas kejadian tersebut.
"Kami sudah menerima laporan untuk melanjuti, kami akan mendampingi untuk melakukan bimbingan psikolog, kesehatannya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.
"Kemudian sekolahnya. Saat ini dia menerima trauma berat tentunya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma