Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya Karena Cemburu Buta, Korban Disayat Saat Terlelap Tidur
Seorang wanita meregang nyawa diibunuh suaminya sendiri ketika sedang terlelap tidur di rumahnya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang wanita meregang nyawa diibunuh suaminya sendiri ketika sedang terlelap tidur di rumahnya, Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa memilukan tersebut dipicu rasa cemburu buru pelaku terhadap istrinya.
Pelaku berinisial HE (38) melancarkan aksinya pada Senin (3/1/2022), sekira pukul 01.30 WIB.
Ia menyayat leher istrinya dengan menggunakan golok saat korban sedang tertidur.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pelaku menduga bila istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).
"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Wanita di Garut Tewas Dihabisi Suami, Alami Luka Parah di Bagian Leher, Pelaku Belum Bisa Diperiksa
Ia menjelaskan, tersangka dan korban, sudah terlibat pertengkaran lantaran tersangka mengetahui istrinya berkomunikasi dengan seseorang melalui media sosial.
Komunikasi tersebut bersifat mesra sehingga membuat tersangka cemburu.
"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga, yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra. Sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ucap Wirdhanto.
Pembunuhan tersebut, menurut Wirdhanto, merupakan aksi berencana.
Pada malam kejadian tersangka mengajak korban untuk tidur di rumah satu keluarganya.
Kemudian saat korban sudah tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.
Baca juga: Polisi Belum Mengetahui Motif Suami Bunuh Istri yang Gegerkan Kabupaten Garut
Tidak ada perlawanan dari korban.
Korban meninggal dunia di tempat.
Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.
"Warga dan perangkat desa akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.
Korban dan tersangka diketahui memiliki dua anak.
Baca juga: Tragis, Ibu Rumah Tangga di Garut Ini Tewas di Tangan Suami Sendiri
Mereka saat tragedi berdarah dini hari itu terjadi tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan karena dititipkan kepada saudara pekaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami di Garut Habisi Nyawa Istri Saat Terlelap, Sebelumnya Temukan Ini di Ponsel Pasangan