Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Mayat Bayi yang Ditemukan di Bener Meriah Aceh Ternyata Anak di Bawah Umur

Tersangka selama dalam pemeriksaan sangat kooperatif dan mengaku perbuatannya, untuk itu J tidak kita tahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Mayat Bayi yang Ditemukan di Bener Meriah Aceh Ternyata Anak di Bawah Umur
ist
Ilustrasi mayat bayi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Budi Fatria

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Timang Gajah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah pada 23 Desember 2021 lalu.

Setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, diketahui  ibu yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit dan ditemukan sudah meninggal dunia itu remaja yang masih di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Bustani, SH, MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (5/1/2022), membenarkan, telah menetapkan ibu bayi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ibu bayi yang diamankan itu berinisial J, ia masih tergolong anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Rawat Boneka Bayi Bak Anak Manusia, Ivan Gunawan Siapkan Kamar Khusus hingga Pekerjakan Pengasuh

“Tersangka selama dalam pemeriksaan sangat kooperatif dan mengaku perbuatannya, untuk itu J tidak kita tahan,” ujar AKP Bustani.

Dari pengakuan J, jelas Bustani, bayi berjenis laki-laki yang ditemukan tidak bernyawa itu merupakan hasil hubungan gelapnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku membuang bayinya ke dalam parit yang tidak jauh dari rumahnya itu karena panik dan ketakutan setelah ia melahirkan sendiri di dalam kamar mandi (WC) rumahnya.

“J merasa akan malu bila diketahui bahwa ia melahirkan di luar nikah, sehingga ia membuang bayinya,” urai dia.

“Kita juga sedang melakukan pengembangan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini,” tukas Bustani.

Terkait perkara ini, terangnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 305, 306, dan 308 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Sementara itu, terang Bustani, kehamilan J memang tidak diketahui oleh keluarganya, karena tidak terlihat secara kasat mata. 

Awalnya, pada tanggal 18 Desember 2021, J merasa sakit dan nyeri pada perutnya.

Akan tetapi ia tidak mengetahui bahwa rasa sakit tersebut adalah gejala akan melahirkan.

Pada 19 Desember 2021, sakit perut J belum juga sembuh.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat di Gunung Camang Lampung, Wawan Sempat Pamit akan Merantau ke Jakarta

Kemudian J memberitahu kepada orangtuanya (ayah) bahwa ia sedang sakit perut.

Ayahnya lalu menyuruh kakak J untuk mengambil daun jambu kelutuk untuk diberikan kepada J sebagai obat sakit perut.

Akan tetapi setelah memakan daun jambu itu, sakit perut J juga belum hilang.

Karena mengira bahwa J akan datang haid kemudian kakaknya membelikan limun dan bintang 16 untuk diberikan kepada J.

Setelah J meminum limun dicampur bintang 16, ia merasa ada cairan yang keluar dari bagian sensitifnya.

Setelah itu, J langsung ke WC dengan tujuan untuk membuang air kecil serta mengganti celana yang sudah basah.

Lokasi penemuan bayi perempuan cantik di Gekbrong
Lokasi penemuan bayi perempuan cantik di Gekbrong (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

“Setelah mengganti celana, J kembali tidur di kursi dapur rumahnya.

Karena merasa ingin buang air besar, J kembali lagi ke WC seorang diri.

Awalnya, J tidak tahu akan melahirkan.

Tiba-tiba saat buang air besar, ia merasa sakit di bagian sensitifnya dan melihat ada keluar kepala bayi.

“Karena takut, ia langsung berdiri untuk mengeluarkan keseluruhan tubuh bayi,” urai Kasat Reskrim.

Menurut Bustani, J melahirkan seorang sendiri dalam WC dan tidak diketahui oleh keluarganya.

Ketika bayi itu lahir dalam keadaan bernyawa tetapi tidak menangis.

Karena ketakutan dan panik setelah melahirkan, J membungkus bayi itu menggunakan baju.

Bungkusan berisi bayi itu kemudian ia letakkan dalam parit yang berjarak lebih kurang 200 meter dari rumah ayahnya.

“Setelah itu, J kembali ke rumahnya untuk membersihkan kamar mandi dan menganti pakaian,” tutup Bustani.

Seperti berita sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit di Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 23 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIB. 

Mayat bayi tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga bernama Reni (31), yang sedang mengambil air di parit tersebut untuk menyiram tanaman.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Panik Usai Melahirkan di Toilet, Remaja di Bener Meriah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Parit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas