Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 FAKTA Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Dirantai: Pelaku Tante Korban hingga Polisi Ungkap Motifnya

Kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai menghebohkan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ini fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 7 FAKTA Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Dirantai: Pelaku Tante Korban hingga Polisi Ungkap Motifnya
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

Rantai itu terkait dengan pelek mobil yang membuat korban tak bisa bergerak.

Usai kejadian, ketua RT setempat membuat laporan ke Polres Sumedang dan menyelamatkan korban.

2. Ibu korban meninggal, ayah ke luar kota

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

Kabar penyekapan bocah sudah sampai ke telinga Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Ia mendapat laporan, terduga pelaku penyekapan adalah tantenya sendiri.

Sementara ibu dari sang anak sudah meninggal dunia dan ayahnya berada di luar kota.

Atas kasus ini, Dony sudah mengambil sejumlah langkah.

Berita Rekomendasi

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony.

Baca juga: 5 FAKTA Pasutri Lansia di PALI Dihabisi Tetangga: Dendam Gegara Buah Rambutan, Terancam Hukuman Mati

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.

Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.

"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi. Komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujar Dony.

3. Rumah S digeledah

Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S pada Kamis (6/1/2022) siang.

Sejumlah barang diamankan oleh petugas untuk pendalaman lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas