Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut

Warga resah dengan status Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya yang bernada tendensi terhadap umat Islam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut
Tribun Medan/Fredy Santoso
Irman Arif bersama puluhan warga lainnya saat membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya, Jumat (7/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan warga Medan mendatangi  Polda Sumut membuat laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang disinyalir dilakukan Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter dinilai telah menistakan agama.




Laporan dilayangkan oleh Irman Arif, dengan nomor polisi STTLP/B/32/1/2022/ SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 7 Januari 2021.

Kuasa hukum pelapor, Mahmud Irsad Lubis mengatakan, kliennya itu resah dengan status Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya yang bernada tendensi terhadap umat Islam dengan kata 'Allahmu Lemah'.

Baca juga: Truth Social, Aplikasi Medsos Mirip Twitter Milik Donald Trump Siap Meluncur 21 Februari

"Cuitan tersebut 'Kasihan sekali ternyata Allah mu lemah' itu semua konotasinya ditujukan kepada umat Islam.

Itu merupakan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156 Juncto pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama," kata Kuasa hukum pelapor, Mahmud Irsad Lubis, Jumat (7/1/2022).

BERITA TERKAIT

Mereka meminta polisi menangkap Ferdinand seperti yang dilakukan polisi oleh penceramah Bahar bin Smith yang tak butuh waktu lama.

Menurut mereka polisi harus bersikap adil dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ferdinand.

Selain demi keadilan, hal ini juga demi merawat kebhinekaan.

Mereka juga mengatakan kalau Bareskrim Polri menyatakan kasus ini sudah tahap sidik dan seharusnya tak butuh waktu lama.

 "Ini proses sudah sidik. Sidik itu artinya dimuka kepolisian tindak pidananya sudah terjadi jadi tinggal ambil dua alat bukti bisa keterangan saksi bisa Twitter dan sebagainya yang kita screenshot.

Cukup untuk menentukan dia sebagai tersangka dan kalau sudah tangkap dia dan tahan," ucapnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial Twitter akun Twitter Ferdinand Hutahaean menyebut kalau 'Allahmu Lemah'. Cuitan itu menuai polemik lantaran dianggap menistakan agama.

Ferdinand pun telah menghapus cuitan itu dan meminta maaf, namun masyarakat meminta agar Ferdinand Hutahaean diproses secara hukum.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," tulis akun Twitter Ferdinand Hutahaean yang telah dihapus.(cr25-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dianggap Menista Agama, Ferdinand Hutahean Dilaporkan ke Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas