Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Juragan Air Minum Isi Ulang di Surabaya: Pelaku Berjumlah Satu Orang

Terduga pembunuh juragan pembunuh alias SY (60), juragan air minum isi ulang di Surabaya

Editor: Erik S
zoom-in Pembunuhan Juragan Air Minum Isi Ulang di Surabaya: Pelaku Berjumlah Satu Orang
NST
ilustrasi Terduga pembunuh juragan pembunuh alias SY (60), juragan air minum isi ulang di Surabaya 

Saat itu Chandra melihat pintu rolling door rumah dan toko korban terbuka dan lampunya di area ruko tersebut dalam kondisi padam.

"Saya juga denger suara teriakan tiga kali tapi saya tidak curiga. Kemudian saat saya kembali dari pukul tiang listrik itu, pintunya sudah ditutup,” jelasnya

Tetangga korban lainnya, Widodo yang lokasinya berada persis di sebelah ruko SY menerangkan, saat itu dirinya sedang tidur dilantai dua.

Tetapi, saat penemuan pertama kali dirinya mengetahui korban sempat hidup tetapi tidak ada warga yang berani masuk karena lantai bersimbah darah.

Seperti diketahui, awalnya pembunuhan juragan air minum isi ulang di Surabaya ini disangka aksi perampokan, namun tidak ada barang-barang berharga milik korban yang hilang.

Kapolsek Tandes,Kompol Hendry Ibnu Wibowo menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki dan belum menyimpulkan pasti motif pembunuhan terhadap SY itu.

"Masih kami dalami. Awalnya informasi perampokan. Namun sampai saat ini barang berharga korban masih utuh. Tapi kami belum dapat menyimpulkan secara pasti. Tunggu hasil penyelidikan," kata Hendry, Jumat (7/1/2021).

Berita Rekomendasi

Berikut kronologi awal kejadian dikutip dari sejumlah sumber:

1. Korban dipancing ke luar

Di rumah yang juga dipakai sebagai toko itu, korban tinggal bersama sang istri.

Beruntung saat kejadian sang istri berada di lantai dua rumahnya sehingga selamat.

Seperti diketahui, kondisi bangunan ini rumah dan toko dua lantai.

Lantai dua dipakai untuk rumah sementara yang bawa digunakan sebagai usaha isi ulang dan tabung gas.

Baca juga: Mantan Calon Wali Kota Pematang Siantar Dituntut Pidana Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Berencana

Informasi yang dihimpun surya.co.id, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas