TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Ada Balita Berusia 22 Bulan
TNI AL menggagalkan penyelundupan dan mengamankan kapal tanpa nama yang membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan kapal tanpa nama yang membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dilengkapi dokumen, tujuan Malaysia di sekitar Muara Sungai Asahan pada Jumat (7/1/2022).
Berdasarkan kronologi dari Dinas Penerangan TNI AL, Kamis sekira pukul 22.30 WIB Danlanal TBA Letkol Laut (P), Robinson Hendrik Etwiory mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.
Baca juga: Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Temukan Tas Berisi Uang dan Handphone di Pangkalpinang
Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Robinson segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan.
Pada pukul 00.05 WIB, pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama yang diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang.
Baca juga: Bermula dari Kebakaran, Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai
Mereka terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan satu orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
"Kemudian kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Jumat (7/1).
Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT 5 pengangkut PMI ilegal tersebut saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla. Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB diadakan pendataan identitas penumpang.
Berdasarkan data yang dihimpun, nahkoda kapal bernama Junaidi Munte (L) berumur 39 tahun beralamat di Kota Tanjungbalai. Sementara itu, pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Mafia Tanah, Kadishub-Anggota DPRD Depok Belum Ditahan
Direncanakan hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.
"Hal tersebut sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan tanpa pandang bulu," katanya.