'Gusti, Nasib Kami Kok Begini, Kejadian yang Biasa Dilihat di TV Kok Kami Alami Sendiri'
Seorang suami di Garut tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menyayatkan golok saat sang istri sedang tertidur.
Editor: Hendra Gunawan
Perampasan nyawa tersebut menurut Wirdhanto merupakan pembunuhan berencana, pelaku diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada malam kejadian tersangka mengajak korban untuk tidur di rumah salah satu keluarganya, kemudian saat korban sudah tertidur pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.
Tidak ada perlawanan dari korban, korban seketika meninggal dunia di tempat.
Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.
"Jadi tidak ada perlawanan dari korban, seketika itu tersangka juga sempat mengisolasi diri, akhirnya diketahui oleh warga dan perangkat desa, akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan akhirnya pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.
Korban dan tersangka diketahui memiliki dua orang anak, kedua anaknya saat tragedi berdarah dini hari itu tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan.
Kedua anaknya diketahui dititipkan kepada saudara pelaku saat malam sebelum pembunuhan tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Pilu Adik Korban Perampasan Nyawa di Garut, Seperti Disambar Petir di Siang Bolong