Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Gusti, Nasib Kami Kok Begini, Kejadian yang Biasa Dilihat di TV Kok Kami Alami Sendiri'

Seorang suami di Garut tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menyayatkan golok saat sang istri sedang tertidur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Gusti, Nasib Kami Kok Begini, Kejadian yang Biasa Dilihat di TV Kok Kami Alami Sendiri'
Dokumen Polres Garut
HE, pelaku perampasan nyawa istrinya sendiri di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT -- HE (38) pria di Garut, Jawa Barat tega menghabisi istrinya dengan sadis.

Gara-gara cemburu, HE menyayat leher strinya Rasnawati (41) dengan golok hingga meninggal dunia.

HE cemburu buta ketika membaca pesan-pesan di ponsel milik Rasnawati.

Tersangka HE (38) kini sudah mendekam di sel Polres Garut dan tengah menjalani proses hukum.

HE alias Hendi tega melukai leher istrinya Rasnawati (41) saat dirinya sedang terlelap.

HE, pelaku perampasan nyawa istrinya sendiri di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
HE, pelaku perampasan nyawa istrinya sendiri di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. (Dokumen Polres Garut)

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022), sekira pukul 01.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Salah satu adik korban, Ita, mencurahkan kesedihannya di media sosial.

Ita menyebut tragedi pembunuhan terhadap saudara kandungnya itu telah menyakiti perasaan keluarga besarnya.

Bahkan ia tidak menyangka tragedi pembunuhan yang biasa ia saksikan di televisi kini ia alami sendiri.

Baca juga: Tak Terima Dilarang Minum Minuman Keras, Suami Sayat Leher Istri Pakai Parang di Sikka NTT

"Gusti nasib kami kok seperti ini, seperti tersambar petir di siang bolong, kejadian yang biasanya dilihat di tv malah dialami sama keluarga sendiri," tulisnya dalam status Facebook yang ia bagikan, Senin (3/1/2022).

Ita menyebutkan kakaknya itu tidak memiliki kekurangan apa pun dalam melayani suaminya bahkan tidak pernah bermasalah dengan sang suami.

"Tapi kenapa Gusti? malah seperti ini timbal baliknya, nyawa melayang cuma-cuma, demi apa? bukan sama orang lain tapi sama imamnya (suaminya) sendiri," ucapnya.

Ia menjelaskan kebersamaannya dengan sang kakak seperti baru saja terjadi, di malam pergantian tahun baru kemarin menurutnya ia dengan sang kakak sempat bersenda gurau berkumpul dengan keluarga besarnya.

Kepergian sang kakak meninggalkan dua orang anak yang masih kecil, Ita mengatakan bahwa keduanya akan ia urus hingga besar nanti.

"Jangan khawatir teteh, si ponakan tidak akan dengan siapa-siapa, bakal di sini dengan keluarga sampai dewasa sampai berumah tangga," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Suami Siram Wajah Istri Pakai Air Keras Hingga Melepuh di Asahan, Diduga Karena Cemburu

Ita berpesan bahwa Tuhan lebih menyayangi kakak dengan memanggilnya lebih cepat, menurutnya lebih baik pulang kepada Tuhan ketimbang harus hidup dengan suami yang tega merampas nyawa istrinya sendiri.

Ia berharap proses hukum terhadap pelaku bisa adil, ia meminta pelaku dihukum mati.

"Semoga tenang teteh, sekarang pangeran lebih sayang sama teteh, daripada hidup mendampingi orang gila," ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Seorang suami di Garut tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menyayatkan golok saat sang istri sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

HE, pelaku perampasan nyawa istrinya sendiri di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan motif pelaku yang berinisial HE (38) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri karena cemburu buta saat mengetahui sang istri memiliki pria idaman lain.

Baca juga: Ngamar di Hotel Saat Siang Bolong, 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Situbondo Diciduk Satpol PP

"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena akibatnya diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujarnya dalam menggelar jumpa pers, Selasa (4/1/2022) di Mapolres Garut.

Ia menjelaskan tersangka dan korban sebelumnya sudah terlibat pertengkaran lantaran tersangka mengetahui istrinya tersebut berkomunikasi dengan seseorang melalui sosial media.

Komunikasi tersebut bersifat mesra sehingga membuat tersangka cemburu lalu nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menyayatkan golok ke leher sang istri saat sedang tertidur.

"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ucapnya.

Perampasan nyawa tersebut menurut Wirdhanto merupakan pembunuhan berencana, pelaku diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Pada malam kejadian tersangka mengajak korban untuk tidur di rumah salah satu keluarganya, kemudian saat korban sudah tertidur pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.

Tidak ada perlawanan dari korban, korban seketika meninggal dunia di tempat.

Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.

"Jadi tidak ada perlawanan dari korban, seketika itu tersangka juga sempat mengisolasi diri, akhirnya diketahui oleh warga dan perangkat desa, akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan akhirnya pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.

Korban dan tersangka diketahui memiliki dua orang anak, kedua anaknya saat tragedi berdarah dini hari itu tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan.

Kedua anaknya diketahui dititipkan kepada saudara pelaku saat malam sebelum pembunuhan tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Pilu Adik Korban Perampasan Nyawa di Garut, Seperti Disambar Petir di Siang Bolong

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas