Pensiunan PNS Tabrak Dua Pengendara Motor, Satu di Antaranya Meninggal di Tempat
Tiknu Janji diduga mengantuk sehingga kendaraannya oleng lalu masuk ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pensiunan PNS TNI AL, Tiknu Janji (57) menabrak dua pengendara motor di Jalan Pancing I Martubung, Kota Medan, Minggu (9/1/2022).
Akibatnya, satu dari dua pengendara tersebut meninggal dunia di tempat.
Menurut keterangan saksi mata bernama Doly, kejadian ini bermula saat Tiknu Janji melaju mengendarai mobil Avanza BK 1703 IK dari arah Jalan Pancing I menuju Pajak Uka.
Sementara dari arah berlawanan, datang pengendara motor Honda Vario BK 4721 ACP bernama Nike Sandra Sari dan pengendara motor Honda Scoopy BK 3914 PBH bernama Mas Hari.
Tiknu Janji diduga mengantuk sehingga kendaraannya oleng lalu masuk ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Minggu Dini Hari, Pajero Sport Putih Terguling di Tol Dalam Kota Arah Pancoran
"Yang meninggal dunia pengendara Honda Vario bernama Nike," kata Doly, Senin (10/1/2022).
Menurut Doly, Nike merupakan warga Jalan Piting 8, Blok DD Nomor 214 Perumahan TKBM, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
"Pengendara Scoopy juga luka-luka, bahkan mengalami patah tulang," terang Doly.
Untuk menyelamatkan pengendara Scoopy, warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Eshmun.
"Korban selamat patah tulang di lengan kanan dan kiri, luka patah tulang tungkai kaki sebelah kanan dan kiri, dan patah tulang pada paha kanan, luka robek pada pipi sebelah kanan," katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah ditangani Polsek Medan Labuhan.(jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pensiunan PNS TNI AL Tabrak Dua Pemotor, Satu Orang Tewas di Tempat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.