Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polisi di Malang, Terungkap Modus Pelaku Yakinkan Korban
Kepolisian menangkap AS (42), pria asal Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur atas kasus penipuan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian menangkap AS (42), pria asal Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur atas kasus penipuan.
AS melakukan aksi penipuan bermodus praktik perdukunan yang mampu menggandakan uang.
Aksi dukun palsu tersebut telah berhasil menipu dua orang hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu.
"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," ujar AKBP Deny Heryanto kepada awak media termasuk TribunJatim.com saat press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka.
Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang: Modus Pelaku Bawa Kantong Plastik Berisi Uang
Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.
Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.
"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh. Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang, yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.
Tersangka pun terus meyakinkan korbannya.
Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.
Baca juga: Dukun Cabul di Sumatera Utara Melarikan Diri Usai Perbuatan Bejatnya Terbongkar
"Lalu, pelaku ini menjanjikan bisa melipatgandakan uang dua korbannya, yang total mencapai Rp 40 juta menjadi Rp 500 juta," katanya.
Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi.
Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali, melainkan hanya penyesalan.
Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan kabur ke luar kota.
"Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil memancing pelaku untuk bertemu di daerah Lapangan Brawijaya Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu. Setelah bertemu, kami langsung menangkap dan dari tangan tersangka, kami amankan beberapa barang bukti," ungkapnya.
Baca juga: Penipuan Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Warga asal Medan Kehilangan Uang Rp 102 Juta
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sebanyak 5.000 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, satu buah kardus dan beberapa kartu ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Berdasarkan hasil pengembangan, seluruh uang milik korban telah digunakan tersangka untuk membayar utang dan terdapat indikasi tersangka juga melakukan transaksi narkoba.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.
"Saat ini, masih terus kami kembangkan kasusnya. Bagi masyarakat yang mengenal tersangka dan menjadi korban atau kerabatnya menjadi korban, silakan laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Kami akan menindak dan memeriksa, apabila terbukti nanti akan kami proses bersamaan dengan kasus tersangka," bebernya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan modus penggandaan uang.
Selain itu tawaran investasi yang memiliki laba yang besar juga perlu untuk didalami dan dipertimbangkan.
"Masyarakat harus percaya diri untuk bisa bekerja dan sukses dengan kerja keras dan doanya. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak percaya dengan sesuatu yang instan, apalagi hingga saat ini tidak ada kemampuan atau ilmu yang bisa menggandakan uang secara instan," katanya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tipu-tipu Pakai Kotak 'Sakti,' Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Dibekuk Polisi