POPULER REGIONAL: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati | Sosok Pria Penendang Sesajen Terungkap
Berita populer regional dimulai Herry Wirawan guru yang rudapaksa 13 santriwati dituntut hukuman mati hingga sosok pria yang menendang sesajen.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman berita dimulai update kasus Herry Wirawan (36), guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung hingga hamil dan melahirkan.
Kini Herry dituntun hukuman oleh hakim dengan hukuman mati.
Kemudian ada kejadian seorang kepala desa pamer alat vitalnya yang kemudian viral di media sosial.
Kepala desa ini diketahui berasal dari Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: POPULER Internasional: Pria Kolombia Jalani Eutanasia | Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun
Terakhir, terungkap sosok pria yang menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.
Pria itu diketahui berasal dari Dusun Dasan Tereng, Keluarganya Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati setelah Rudapaksa 13 Santriwati hingga 8 Korban Hamil
Kasus Herry Wirawan (36), sosok guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung hingga hamil dan melahirkan masih bergulir di pengadilan.
Terbaru, Herry Wirawan akhirnya tampil di depan publik saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (11/1/2021).
Herry datang ke PN Bandung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.
Setibanya di PN Bandung, Herry langsung digiring masuk ke ruangan sidang satu PN Bandung.
Herry nampak mengenakan peci hitam dan rompi tahanan berwarna merah.
Herry juga dikawal ketat oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Jabar.
Dalam sidang kali ini, Herry bakal mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Terdakwa kita hadirkan di persidangan. Seperti disaksikan, dari Rutan kita bawa ke ruang sidang," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil di PN Bandung, dikutip dari Tribun Jabar.
Awalnya Herry akan dihadirkan di Pengadilan sejak agenda keterangan saksi-saksi.
Namun lantaran banyak kendala, Herry baru dihadirkan ke Pengadilan saat pembacaan tuntutan.
2. Kepala Desa Bantawaru Minta Maaf Foto Alat Kelaminnya Viral di Media Sosial
Viral di media sosial foto alat kelamin Kepala Desa Bantarwaru, Soleh.
Setelah kejadian itu dia membuat video klarifikasi sekaligus minta maaf.
Foto tersebut dengan cepat menyebar dan viral sejak Kamis (6/1/2022) sampai sekarang.
Oleh karena itu, Soleh ingin meminta maaf kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, soal unggahannya tersebut.
"Dengan ini saya ingin menjelaskan bahwa foto atau gambar tersebut sesungguhnya untuk konsumsi pribadi," ujar dia melalui rekaman video klarifikasi yang diterima Tribuncirebon.com, Selasa (11/1/2022).
Foto tersebut, kata Soleh, tidak sengaja tersebar murni karena kesalahan pribadinya.
Soleh awalnya bertujuan ingin mengunggah foto lain tapi justru foto itu yang tidak sengaja malah terunggah.
Walau sudah dihapus, sampai dengan saat ini foto tersebut masih tersebar luas.
"Saya atas nama pribadi maupun Kuwu (Kades) Bantarwaru ingin meminta maaf kepada masyarakat, terutama masyarakat di wilayah Bantarwaru dikarenakan adanya hal tersebut menjadi viral dan mencoreng nama baik saya pribadi dan masyarakat umumnya, khususnya masyarakat Desa Bantarwaru," ucap dia.
3. SOSOK Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Ini Identitasnya, Berasal dari Lombok
Identitas pelaku yang menendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur akhirnya telah terungkap.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku tersebut merupakan warga dari Dusun Dasan Tereng, Keluarganya Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
“Betul yang bersangkutan berinisial HF yang merupakan warga Labuan Haji, Lombok Timur,” ucap Artanto di Mapolda NTB hari ini, Selasa (11/1/2022).
Terkait penyelidikannya, Artanto menambahkan Polda NTB juga akan membantu.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim, untuk Polda NTB mem-back up penyelidikannya,” tambah Artanto.
Bersekolah di Yogyakarta
Pelaku pun ternyata memiliki riwayat pendidikan pernah bersekolah di Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan.
Ia menjelaskan, HF lahir di Lombok Timur dan melanjutkan pendidikannya di Yogyakarta setelah sempat sekolah di Dusun Dasan Tereng.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.