Aksi Balas Dendam Salah Sasaran, Bocah Remaja di Bandung Dihabisi 3 Pemuda, Korban Alami Luka Sajam
Kasus seorang bocah remaja tewas dihabisi 3 pemuda terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah Ww (14).
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bocah remaja tewas dihabisi 3 pemuda terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah Ww (14).
Sementara pelakunya masing-masing berinisial S (18), RS (18), dan S (22).
Aksi ketiganya merupakan balas dendam karena rekan mereka dianiaya.
Mirisnya, Ww korban salah sasaran, karena ia bukan yang menganiaya rekan ketiga pelaku.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pada hari kejadian, sekira Desember 2021 dini hari, para pelaku melintas di pertigaan jalan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Pria Berusia 31 Tahun di Tambora Jakarta Aniaya Balita, Dipicu Pelaku Dendam pada Ayah Korban
Saat itu, ketiga remaja pelaku melihat dua anak muda yang menurut mereka, dua orang tersebut adalah orang yang pernah menganiaya temannya berinisial B.
"Nah pada saat ketiga tersangka ini ingin melakukan penganiayaan terhadap yang bersangkutan, ada saran dari temannya, tidak usah, minum minum saja dulu," kata Kombes Kusworo Wibowo di Cicalengka, Selasa (11/1/2022).
Saat itu, tersangka tetap berangkat ke tempat minum untuk mabuk minuman keras.
"Setelah menenggak minuman keras, mereka kembali ke tempat yang dilewatinya, jalan yang tadi dilalui, di mana melihat dua anak tersebut masih ada di TKP," tuturnya.
Kombes Kusworo Wibowo memaparkan, saat itu, tersangka IS yang membawa senjata tajam, meminta kedua temannya untuk singgah.
"Kedua temannya mengiyakan, sehingga mendatangi TKP menghampiri korban. Tanpa sepatah kata pun, Ww langsung di tebas oleh inisal IS tersebut," ucap dia.
Baca juga: Bocah SD di Deliserdang Sumut Disebut Dianiaya Ibu Tiri, Begini Penjelasan Kapolsek

Kusworo mengatakan, adapun temannya, yang satu bertugas melakukan pengawasan.
"Satu lagi standby di kendaraan, sewaktu-waktu kabur mereka siap kabur," katanya.
Saat itu, kata dia, tersangka tak mengetahui bahwa mereka salah sasaran.
"Ternyata dua hari kemudian setelah muncul di berita, ketiga tersangka ini baru tahu bahwa mereka salah sasaran. Namun nyawa sudah menghilang, dan harus berkonsekwensi dengan hukum," ucapnya.
Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penyelidikan dan olah TKP.
"Berdasarkan hasil visum bahwa korban kehilangan nyawanya, akibat kekerasan benda tajam, di belakang leher," kata Kusworo.
Kusworo mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan informasi, para pelaku bisa amankan pada tanggal 08 Januari 2022.
Baca juga: Siswa SMA Negeri 1 Ciamis Jadi Korban Penganiayaan Acara Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka
Ketiga pelaku, kata Kusworo, sempat kabur dan berhasil diamankan masih di wilayah Kabupaten Bandung.
"Akibat perbuatan tersebut yang bersangkutan, dijerat dengan pasal 80 ayat 2 dan 3, undang-undang perlindungan anak, kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kusworo.
Selain itu, jata Kusworo, pasal 170, dan atau pasal 351 ayat 3 mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Nanti rencananya kita jerat juga dengan kepemilikan senjata tajam UU Darurat karena bersangkutan membawa senjata tajam, tidak sesuai profesinya saat itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI dan Motif Anak di Bawah Umur di Cangkuang Bandung Dihabisi Sampai Mati 3 Remaja
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.