Berusaha Kabur dari Kejaran Polisi, Pemuda Asal Sumatera Selatan Ini Lempar Aparat Pakai Batu
JR (18), warga Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan ditangkap polisi ketika hendak melarikan diri ke Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - JR (18), warga Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan ditangkap polisi ketika hendak melarikan diri ke Jakarta.
Diketahui, JR melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama dua rekanya pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Margotani I, Kecamatan Madang Suku II.
Kejadian bermula saat motor honda beat plat BG 4475 YAJ warna merah putih milik Agus Setiono (34) sedang terparkir di depan teras rumah dengan posisi kunci kontak masih tergantung di motor.
Kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan anak korban berteriak bahwa motor tersebut sedang dinyalakan orang lain.
Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir sudah hilang.
Baca juga: Polisi Depok Lumpuhkan Tiga Pelaku Curanmor, Tersangka Sempat Tabrak Bengkel Tambal Ban
Lalu ia berteriak maling-maling dan pada saat kejadian Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman bersama anggota sedang berada di rumah Kepala Desa Margotani.
Kapolsek bersama anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang.
Setelah dilakukan pengejaran satu pelaku inisial LI bisa ditangkap di tanggul Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II berikut barang-bukti sepeda motor korban dan sepeda motor honda verza warna hitam lis biru yang digunakan para pelaku.
Beberapa waktu berselang, anggota Polsek Madang Suku II mengamankan satu tersangka lainya inisial JR warga Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Baca juga: Belasan Motor Jadi Barang Bukti Aksi 2 Pelaku Curanmor di Bukittinggi
Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, JR diamankan di kawasan Raja Basa, Kota Bandar Lampung Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB hendak menuju Jakarta.
"Saat hendak diringkus, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota dengan cara melempar batu dan kayu sehingga teraksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak)," ujar Iptu Edi, Selasa (18/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Lempar Polisi Pakai Batu, Remaja Pencuri Motor di OKU Timur Ini Dihadiahi Timah Panas