Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasan Basri Jabat Ketua Sahabat Polisi Jabar

Ketua Umum DPN Sahabat Polisi, Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa Barat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hasan Basri Jabat Ketua Sahabat Polisi Jabar
Istimewa
Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPN Sahabat Polisi, Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa Barat, di kantor DPN Sahabat Polisi, Selasa (18/1).

"Siang ini saya resmi dan sah menyerahkan mandat kepada saudara Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Provinsi Jawa Barat," ujar Fonda Tangguh, dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Fonda berharap DPW Sahabat Polisi Jawa Barat menjadi organisasi yang proaktif, berpartisipasi mendukung penguatan institusi, fungsi, wewenang, dan penyelenggaraan tugas Kepolisian Indonesia, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sinergitas polisi dan masyarakat, agar terus ditumbuh kembangkan. Polisi sahabat kita,” katanya.

Baca juga: Usai Berlibur di Bali, 2 Bandar Arisan Online di Semarang Ditangkap Polisi

Sementara itu, Hasan Basri selaku Ketua Sahabat Polisi Jawa Barat, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang dimandatkan DPN Pusat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ketua umum Fonda Tangguh yang menetapkan saya sebagai Ketua Sahabat Polisi Jawa Barat," kata Hasan.

Selain itu, Hasan berharap amanah ini bisa dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan visi misi sahabat polisi.

Berita Rekomendasi

"Insyaallah saya akan laksanakan amanah ini sebaik-baiknya untuk mendukung penguatan institusi dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian yang humanis dan melindungi masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas