Lima Warga Cepu Blora Tewas Setelah Pesta Minuman Keras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lima orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras di Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Lima orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras di Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi tempat pesta miras para korban.
"Kita tengah melaksanakan olah TKP untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat," ucapnya saat ditemui awak media usai melakukan olah TKP, Rabu (19/01/2022).
"Ada informasi ada beberapa orang meninggal dunia yang menurut informasi hari sebelumnya itu informasi habis mengkonsumsi minuman keras jenisnya seperti apa kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Kapolsek menerangkan jumlah orang yang meninggal dalam kasus ini.
"Informasi awal ada lima orang di hari dan tempat berlainan," katanya.
Baca juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Tahan Eks Bos BPD Jateng Cabang Blora Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Dalam olah TKP ini, Kapolsek mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
"Kita temukan ada beberapa botol yang diduga bekas arak tradisional. Ada dua botol tanggung yang kapasitas 600 ml. Ada beberapa botol anggur merah," ungkapnya.
"Kita mengamankan kira-kira sumber-sumber dari mana beliaunya dari mana kita pelajari lebih lanjut," lanjut dia.
Dalam perkara ini pihaknya masih berupaya mendalami kasus ini.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar menghindari miras.
Baca juga: Warga Blora Jawa Tengah Tewas Dibunuh di Tangerang, Pelaku Langsung Ditangkap
"Imbauan pada masyarakat karena minuman keras seperti arak kandunganya seperti apa sebaiknya kita hindari. Ada contoh seperti ini tolong jangan menjual apa lagi mengkonsumsi," imbaunya.
"Nanti kita akan tindak lanjut kita akan lakukan razia untuk tempat yang dipakai menjual miras," imbuhnya.