M Kace Terdakwa Kasus Penodaan Agama Kritis di RSUD Ciamis
Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Bin Suned alias Kosman Kornelius, dikabarkan kritis
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM- Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Bin Suned alias Kosman Kornelius, dikabarkan kritis, Kamis (20/1/2022) sore ini.
Sebelumnya, Muhammad Kece dirawat di RSUD Ciamis sejak Selasa (18/1/2022).
Dia dilarikan ke rumah sakit seusai menjalani sidang di PN Ciamis secara maraton.
Kuasa Hukum, Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kritisnya kondisi Muhammad Kece kini bergantung dari transfusi darah yang dijalaninya.
"MKC lagi kritis di RSUD Ciamis rekan, karena gula yang sangat tinggi 579 dan trombosit sangat rendah, sebab selama ditahan penyidik siber Polri, tidak pernah dibantarkan berobat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Kamis sore.
Baca juga: Deretan Tindak Pidana yang Bisa Diancam Hukuman Mati: Korupsi hingga Rudapaksa Anak
Menurut Kamaruddin, tangan Muhammad Kece juga bengkak saat ini.
"Bekas jarum infus di tangan jadi bengkak, karena gula MKC sangat tinggi 579. Saat ini lagi transfusi darah," katanya.
Sebelumnya, sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Muhammad Kece yang digelar maraton di Pengadilan Negeri Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
"Sidang sementara belum hari ini. Ditunda ke minggu depan. MKC masih menjalani transfusi darah sampai saat ini, akibat gula darahnya naik lagi," kata Kamaruddin.
Kata Kamaruddin, Selasa (18/1/2022) malam, seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Muhammad Kece dilarikan ke RSUD Ciamis.
Menurutnya, kliennya dilarikan ke RSUD Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat kelelahan menjalani sidang sejak pagi.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni yang Ditangkap KPK Pernah Dikritisi Jaksa
"Gulanya kembali naik, sehingga MKC lemas dan mengeluh sakit. Ia kemudian dilarikan lagi ke RSUD Ciamis," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (19/1/2022).
Kamaruddin mengatakan terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece kembali menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Selasa (18/1/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.
Kamaruddin mengatakan kliennya masih dalam kondisi lemas dan tangannya masih bengkak dalam menjalani sidang Selasa kala itu.
"Hari ini sidang kembali sidang dengan gula dalam darah 292. Jalani sidang tapi tangannya masih bengkak," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Muhammad Kece Terdakwa Kasus Penodaan Agama Kritis di RSUD Ciamis, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.