Laka Maut di Balikpapan Tabrak 6 Mobil & 14 Motor, Polda Kaltim Benarkan Laka Serupa Pernah Terjadi
Ramai di media sosial soal laka maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) pagi. Polda Kaltim benarkan kabar
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Ramai di media sosial soal kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Menurut kabar yang beredar, kejadian serupa pernah terjadi di area tersebut.
Melansir unggahan beberapa pengguna media sosial Twitter, mereka mengeluhkan terulangnya kejadian laka ini dan meminta kepada yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya.
"Innalillahi wa innailaihi rooji’uun. Terjadi laka lantas di Lampu merah Muara Rapak Balikpapan yang menyebabkan korban meninggal."
"Menurut kabar ini bkn kejadian pertama, mohon ditindaklanjuti oleh yang berwenang," tulis akun @Hilmi28.
Warga lain yang mengeluhkan kejadian tersebut sering kali terulang adalah pemilik akun @IRidwanBppn.
Baca juga: Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Dirujuk ke 3 Rumah Sakit, Polisi: Keluarga Bisa Datang
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Terdengar Suara Benturan yang Keras
Ia menyebut bahwa kejadian laka lantas di Muara Rapak akibat rem Truk Kontainer mengalami blong.
"Terulang dan Terulang, lagi lagi terulang . Jum'at pagi terjadi kecelakaan di Muara Rapak karena Rem Truk Kontainer mengalami blong," tulis @IRidwanBppn.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.
Dengan kronologi serupa, Yusuf menyebut bahwa kejadian tersebut pernah terjadi di tahun sebelumnya.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat membuat aturan lalu lintas khusus.
Peraturan tersebut juga diteken oleh Walikota Balikpapan, yakni menyoalkan pelarangan melintas bagi kendaraan berat di jam 06.00-21.00 WITA.
"Iya betul (kejadian serupa pernah terjadi), beberapa waktu lalu (tepatnya) tahun lalu pernah kejadian hal yang sama."
"Makanya kita sudah buat aturan dengan Disnas Perhubungan setempat."
"Kita sudah buat aturan buat rambu-rambu bahwasannya dijalan tersebut itu ada peraturan Walikota Balikpapan."
"(Aturan tersebut terkait dengan jam operasional lalu lintas khusus) untuk siang hari dilarang dilewati kendaraan berat, yaitu dari jam 06.00-21.00 WITA," terang Yusuf, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (21/1/2022).
Kronologi Laka Lantas
Yusuf juga beberkan kronologi laka lantas di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) pagi, hingga menyebabkan jalanan terputus.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Berkelok-kelok Sebelum Tabrak Sejumlah Kendaraan
Berdasarkan hasil penelusuran awal dan olah TKP petugas di lapangan, kecelakaan tersebut terjadi tepat di lampu merah Simpang Muara Rapak.
Saat itu sedang ada antrean kendaraan, kemudian dari arah belakang melaju sebuah truk tronton hingga menabrak antrean kendaraan.
"Jadi hasil daripada penelusuran awal di TKP dan olah TKP petugas di lapangan itu awalnya saat terjadi antrean di lampu merah Simpang Rampak tersebut."
"Dari arah belakang itu meluncur sebuah truk tronton yang mengangkut kapur pembersih air seberat 20 ton," kata Yusuf.
Penyebab kecelakaan itu, kata Yusuf, karena truk yang mengalami rem blong.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tewaskan 5 Orang, Diduga Truk Alami Rem Blong
Ditambah lagi dengan adanya kondisi kondisi geografis jalan yang menurun.
Ini yang menjadi penyebab truk melaju kencang dari arah belakang hingga kecelakaan tak terhindarkan.
"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," terang Yusuf.
Akibat laka lantas tersebut, enam unit kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang turut tertabrak dalam kecelakaan tersebut.
Korban dari laka lantas tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara 13 orang lainnya mengalami luka berat, dan satu orang kondisinya masih kritis.
Pemda Balikpapan Segera Lakukan Pertemuan
Pemerintah Kota Balikpapan mengadakan pertemuan Jumat (21/1/2022) siang ini usai terjadinya laka lantas di lampu merah Simpang Muara Rapak.
Baca juga: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut di Balikpapan, Mobil dan Motor Ringsek, 5 Orang Meninggal Dunia
Informasi itu didapat dari cuitan @txtbpn yang memposting sebuah surat undangan pertemuan bersama dengan pejabat setempat.
Pada undangan tersebut tertera pertemuan bersama yang bersifat penting.
Dengan diunggahnya surat undangan ini, pemilik aku menyelipkan cuitan harapan agar pihak pemerintah daerah segera memberikan solusi tegas.
Ini dilakukan agar kejadian serupa seperti tadi pagi di lampu merah Rapak tidak terulang kembali.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)