Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Subang, Tuntut Arteria Dahlan Diproses Hukum
Kabupaten Subang sendiri mempunyai tagline "Jawara" yang merupakan serapan dari bahasa Sunda yang berarti orang tangguh yang punya keberanian.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Sunda Subang dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang menggeruduk kantor DPRD Subang dan kantor Bupati Subang, Jawa Barat.
Mereka menuntut agar Anggota DPR RI Arteria Dahlan segera diproses secara hukum.
Koordinator aksi, Atep, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang diminta segera bertindak secara tegas setelah Arteria Dahlan dianggap sudah merendahkan martabat suku Sunda.
"Forkopimda Subang diharapkan untuk bersikap tegas dan mengeluarkan surat reami terkait kata-kata Arteria Dahlan yang mengandung unsur rasisme dan pidana," ucap Atep kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Ini Langkah Polda Jabar Terkait Pengaduan Majelis Adat Sunda terkait Ucapan Arteria Dahlan
Apalagi, menurut Atep, Kabupaten Subang sendiri mempunyai tagline "Jawara" yang merupakan serapan dari bahasa Sunda yang berarti orang tangguh yang punya keberanian.
"Kalau tidak bersikap, ganti saja tagline-nya jadi 'Kababawa'. Ini adalah bukti cinta kami terhadap Indonesia Raya," katanya.
Aksi unjuk rasa kali ini sempat diwarnai dorong-mendorong antara massa dan petugas keamanan, bahkan akibat adanya aksi dorong-mendorong tersebut kaca di kantor Bupati Subang pecah.
Tidak hanya itu, salah satu anggota HMI Cabang Subang sempat terluka akibat terkena pecahan kaca.
Forum Sunda Subang serta HMI Cabang Subang dalam kesempatan kali ini juga memberikan surat yang ditujukan kepada legislatif dan eksekutif, berisi imbauan untuk memecat pelaku rasis dan ujaran kebencian sebagai wakil rakyat.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan melontarkan kata-kata yang dinilai sangat merendahkan suku bahasa sunda.
Pasalnya, Arteria meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia agar mengganti Kejati yang di saat adanya pertemuan resmi menggunakan bahasa Sunda.
Arteria Dahlan pun sudah meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Subang Memanas, Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD, Tuntut Arteria Dahlan Diproses Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.