Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan Jadi Tersangka
Sopir truk Muhammad Ali (48) yang menabrak beberapa kendaraan di Muara Rampak, Balikpapan, jadi tersangka
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sopir truk Muhammad Ali (48) yang menabrak beberapa kendaraan di Muara Rampak, Balikpapan, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (21/1/2021).
Kecelakaan beruntun berujung maut terjadi di Persimpangan Muara Rapak pagi tadi.
Truk bermuatan kapur seberat 20 ton melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Libatkan 6 Mobil & 14 Motor, Polda Kaltim: Laka Serupa Pernah Terjadi
Terdapat beberapa korban selamat yang saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.
Satu korban selamat, Azka (4) yang merupakan anak kandung dari korban bernama M Yamin dan Marwiya yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini sedang dirawat secara intensif oleh psikolog anak serta dalam pantauan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Baca juga: Cegah Kecelakaan Maut Seperti di Balikpapan, Anggota Komisi V DPR: Tindak Tegas Kendaraan ODOL
Berita ini telah tayang di Tribun Kaltim berjudul:
Kapolda Kaltim Tetapkan Status Sopir Truk Jadi Tersangka, Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan