Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Rudapaksa Santriwati, Oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diamankan

Saat ini tersangka oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Rudapaksa Santriwati, Oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diamankan
istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kepala Baitul Mal di Aceh diduga melakukan rudapaksa terhadap santriwati.

Tersangka SA (37) oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban santriwati yang masih di bawah umur itu sebanyak lima kali.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto, mengatakan, rudapaksa dilakukan  empat kali di kamar tersangka dan sekali di villa.

"Pengakuan korban kepada polisi, ada hari tidak ingat lagi bulan Agustus tahun 2021," ujar AKP Suparwanto SH.

Baca juga: Kakek 77 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Beraksi saat Rumah Sepi dan Disaksikan Kembaran Korban

Terakhir kali tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wib  telah terjadi tindak pidana hukum jinayat berupa persetubuhan/perkosaan  terhadap korban.  

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tersangka oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. 

Berita Rekomendasi

Tersangka adalah berdomisili di  Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan korban adalah anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (16) bukan nama sebenarnya adalah salah seorang santriwati penduduk asal pedalaman Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.

 Informasi itu menyebar luas di Medsos dan menghebohkan masyarakat di Aceh Tenggara.

Perbuatan tersangka sesuai dengan pasal 34 yo 50 dari qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang  hukum Jinayat Aceh. 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Korban Akui Diperkosa Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, 4 Kali di Rumah Tersangka dan Sekali di Villa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas