Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan: Suaranya Seperti Gempa Bumi
Sopir angkot yang menjadi korban selamat, Bakri mengatakan detik-detik kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan.
Editor: Anita K Wardhani
Tiba-tiba ia mendengar suara tabrakan dari belakang.
Beberapa kendaraan terseret dari jalan tanjakan. Termasuk juga angkot yang dikemudikannya.
Baca juga: Sejarah Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: 13 Tragedi Terjadi Selama 13 Tahun Terakhir
Baca juga: Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan di Lampu Merah Muara Rapak Balikpapan
“Beberapa kendaraan terseret dari tanjakan. Bunyinya kayak gempa gitu, tahu-tahu brak (angkot yang dikemudikan Bakri ditabrak),” ujar Bakri ditemui saat berada di RSUD Kanujuso Djatiwibowo Balikpapan.
Saat kejadian, ia mengaku tengah membawa 9 penumpang yang bekerja di kilang Pertamina.
Bakri mengalami luka ringan, namun kebanyakan penumpangnya juga mengalami luka ringan.
"Ada satu penumpang yang saya bawa patah kakinya,” ujarnya.
Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar mengatakan ada 17 orang korban yang dilarikan ke rumah sakit usai kecelakan maut tersebut. Rinciannya, 4 orang di antaranya tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan. Kemudian 4 korban sisanya mendapat perawatan di ruang biasa.
Satu korban yang kritis kini dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit) karena mengalami pendarahan otak. Sementara, 4 jenazah yang tewas masih di kamar mayat menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Keluarga yang meninggal semuanya warga Kaltim. Ada yang di Samarinda dan Balikpapan. Kami masih tunggu,” ujar Edy.
Singgung Uji Kelaikan Truk
Terpisah, Pengusaha Angkutan Truk Logistik yang juga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk tersebut wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.
“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja kepada Tribun.
Dirinya mengungkapkan, idealnya truk wajib melakukan uji kelaikan berkala sebanyak 2 kali
dalam setahun.
“Setahun 2 kali kami kan melakukan uji berkala,” papar Kyatmaja.
“Jika hal tersebut tidak dilakukan siapa yang menjamin bahwa truk tersebut aman untuk dioperasikan di jalanan,” tambahnya. yang juga mantan anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).