SOSOK Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Kepala Desa & Ketua Serikat Buruh
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Penunjukan Muara sebagai pemenang proyek diduga berkat campur tangan Iskandar.
Setelah dinyatakan menang, Muara pun menunaikan kewajibannya menyetor fee sesuai yang diminta.
Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupai Langkat
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui Bupati Langkat, Terbit Rencana, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.
Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sudah Puluhan Tahun
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan bahwa di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Dikutip dari Kompas.com, saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.
Baca juga: 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji
Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.
Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.