Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Pemprov Jawa Timur bersama Pemkab Banyuwangi menggelar operasi pasar serentak terkait harga minyak goreng
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pemprov Jawa Timur bersama Pemkab Banyuwangi menggelar operasi pasar serentak di empat kecamatan, Senin (24/1/2022).
Operasi pasar tersebut dilakukan menanggapi kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.
Di operasi pasar ini, minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. Ini menindaklanjuti instruksi Menteri Perdagangan terkait minyak goreng satu harga yang diberlakukan mulai 19 Januari 2022.
Baca juga: Pemerintah Perlu Serius Memaksimalkan Minyak Jelantah Sebagai Biodiesel
“Tujuannya membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Baik rumah tangga maupun usaha mikro dan kecil," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie.
"Banyuwangi mendapat alokasi 5.000 liter yang dibagi di empat titik. Terima kasih Pemprov Jawa Timur yang terus mendukung Banyuwangi," kata Nanin Oktaviantie.
Nanin Oktaviantie menambahkan, operasi pasar minyak goreng digelar serentak di empat titik. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Singojuruh, dan Genteng.
Untuk wilayah Banyuwangi, dilaksanakan di rumah kreatif, sebelah utara kantor camat Banyuwangi. Sementara di tiga wilayah lainnya dilaksanakan di halaman kantor kecamatan setempat.
Syarat mendapatkan minyak goreng ini, warga harus membawa fotocopy KTP, dan berbelanja maksimal 2 liter per orang.
Baca juga: Pedagang: Distribusi Minyak Goreng Subsidi Jangan Cuma ke Ritel Modern
“Pembatasan ini bertujuan untuk pemerataan, sehingga semua berkesempatan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Nanin Oktaviantie.
Nanin menyebut, di semua titik pelaksanaan, tidak terjadi antrean panjang, karena sejumlah toko modern telah memberlakukan harga baru sesuai ketentuan pusat, yakni Rp 14.000 per liter.
“Alhamdulillah, di semua titik berjalan lancar dan tertib. Tidak ada antrean panjang. Bahkan, di titik pertama (rumah kreatif) cukup lengang. Dari 2.000 liter yang disediakan masih ada sisa, lantaran di Banyuwangi banyak toko modern yang telah menjual dengan harga Rp 14.000,” ujar Nanin.
Baca juga: Minyak Goreng Raib di Minimarket, Warga Kesulitan Mendapatkannya, Pemerintah Dianggap Salah Strategi
Sebaliknya, Nanin menyebut pedagang di pasar tradisional masih belum melakukan hal yang sama. Pihaknya pun telah menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi.
"Sesuai aturan pusat, maksimal Kamis (27/1/2022) harus sudah menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah," kata Nanin.
Apabila ada pedagang yang memiliki stok berlimpah dengan harga lama, Nanin meminta mereka berkoordinasi dengan pihak distributor terkait penggantian selisih harga.
"Pemerintah akan mengganti. Sebaiknya pedagang berkomunikasi langsung dengan distributor barangnya," pungkas Nanin. (Haorrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Stabilisasi Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000, Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Pasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.