Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya
Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. Siapa Sribana?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menguak satu hal baru.
Tak lain ikut terseretnya nama sang adik, Sribana Perangin Angin terkait penjara manusia tersebut.
Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.
Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022) dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Bupati Langkat Pernah Tunjukkan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Akui Terima 100 Orang Tiap Hari
Baca juga: KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam
Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.
Dikutip dari KompasTV, Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.
Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adeknya."
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," kata Rusmiati.
Lantas, siapakah Sribana Perangin Angin?
Ternyata, Sribana Perangin Angin adalah Ketua DPRD Langkat.
Dikutip dari langkatkab.com, Sribana menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.
Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.
Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, Sribana Perangin Angin juga berasal dari Partai Golkar.
Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.
Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei.
Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.
Harta Kekayaan Sribana Perangin Angin
Adapun harta kekayaan Sribana Perangin Angin berbeda dengan sang kakak.
Bupati Langkat nonaktif itu memiliki harta hingga miliaran.
Bahkan masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.
Berbeda dengan Sribana Perangin Angin yang harta kekayaannya 'hanya' ratusan juta, bahkan di bawah Rp 600 juta.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sribana Perangin Angin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 572.261.612.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diberikan Sribana per 30 April 2020.
Bisa jadi, kini sudah ada tambahan atau malah terjadi pengurangan terhadap harta kekayaan Sribana.
Masih dari elhkpn.kpk.go.id, aset berupa satu bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset kekayaan Sribana, yaitu Rp 300 juta.
Kepemilikan dua kendaraan yang bersumber dari hadiah juga menambah harta kekayaan Sribana, yaitu Rp 205 juta.
Sribana juga masih memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp 67.261.612.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Sribana Perangin Angin dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2075 m2/144 m2 di KAB/KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 205.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT Tahun 2013, HADIAH Rp 180.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI EX 250L (NINJA 250) Tahun 2014, HADIAH Rp 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 67.261.612
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 572.261.612
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 572.261.612
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun-Medan.com/Satia) (Kompas.TV/Dedy Zulkfili Tarigan/Nurul Fitriana)