Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan
Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.
Editor: Erik S
Lalu, kedua pelaku Purnama Rika Ginting dan Rosya mendatangi Polrestabes Medan didampingi dua rekannya Hesty Sitorus yang merupakan ASN di kantor Kecamatan Medan Baru dan Marintan Gultom.
Kedatangan mereka untuk mencari penyidik pembantu Aipda Kristin Panjaitan.
"Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak diperiksa," kata Firdaus.
"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.
Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina Panjaitan sempat mencoba menjelaskan bahwa, pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.
"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," ucapnya.
Baca juga: Ibu dan Anak di Bandung Barat Alami Luka Serius Dianiaya Orang Tak Dikenal Pakai Senjata Tajam
Firdaus mengatakan, tak lama Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty Sitorus tentang keributan yang terjadi.
"Hesty Sitorus menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu di luar ruangan," ujarnya.
Namun, Hesty Sitorus bersikeras dan tidak mau menunggu di luar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.
Baca juga: Satu Keluarga di Medan Dilaporkan ke Polisi Buntut Cekcok yang Dipicu Gonggongan Anjing
"Melihat aksi Hesty, Aipda Kristina Panjaitan pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda Kristina Panjaitan," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi.
Namun, Hesty Sitorus menolak.
"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty Sitorus, Polrestabes Medan Beber Kronologis