Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecandu Narkoba di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dipekerjakan dengan Dalih Pembinaan

Pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Peranginangin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pecandu Narkoba di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dipekerjakan dengan Dalih Pembinaan
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). Pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Peranginangin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan. 

Ia mengungkapkan, tujuannya mendirikan penjara khusus itu untuk membantu masyarakat Kabupaten Langkat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan hati yang ikhlas niat yang baik."

"Kami melihat, dimana salah satu keluarga apabila keluarganya ada penyalahgunaan narkoba, kami berharap membantu warga yang terkena narkoba," imbuhnya.

Baca juga: Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa

Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Temukan Satwa Dilindungi Undang-undang

Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Ada Izin

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, mengatakan Terbit sempat mengajukan permohonan menjadikan penjara di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Namun, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

BNN Kabupaten Langkat pun memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu ilegal.

Berita Rekomendasi

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," ujarnya di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Kata Puan Maharani soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Jangan Sampai Ada Perbudakan

Baca juga: Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, tapi Terbit Rencana Peranginangin tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya."

"Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Puluhan Orang Diduga Disiksa

Sementara itu, Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut hanya modus rehabilitasi.

Berdasarkan hasil penelusuran Migrant Care, ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas