Kesal Dimintai Pasang Tabung Gas, Pria di Tangerang Aniaya Istrinya
HFY melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena kesal terhadap istrinya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- HFY melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena kesal istrinya meminta memasangkan tali tabung gas.
HFY membacok istrinya menggunakan senjata tajam jenis golok.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Reskrin AKP Subarjo menangkap HFY.
“Sudah kami amankan pelaku dan juga barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan, pada
Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Unggahan Foto Tangan Lebamnya Bikin Geger, Inul Daratista Klarifikasi, Tegaskan Bukan KDRT
HFY mengaku kepada aparat kepolisian telah melakukan KDRT kepada istrinya.
Sehingga akhirnya, HFY mempertanggung jawabkan perbuatan KDRT terhadap istrinya tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian membawa MRA ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja guna melakukan visum.
Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Korban Kasus Dugaan KDRT Mengadu ke Kapolda Metro Jaya
“Korbannya juga sudah kami bawa untuk visum di RSUD Balaraja,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga Sub Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami di Tangerang Bacok Tangan Istri, Hanya karena Dimintai Tolong Pasang Gas