Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet Dari Para Debitur Nakal
Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menagih kredit macet dari para debitur nakal.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menagih kredit macet dari para debitur nakal.
Kini para debitur mulai kembali lancar membayar angsurannya setiap bulan.
“Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, usai Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1/2022).
Indentifikasi yang dilakukan KPK, dikelompokkan jadi dua bagian.
Yakni, debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.
Setelah debitur terkelompokkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik.
"Ini yang kita utamakan untuk mereka dihadirkan dan kita memastikan sampai kapan mereka mampu bayar," kata Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Perusahaan Terbit Rencana Perangin-angin
Kepada wartawan, Bahtiar juga menegaskan, di tahun 2022 ini, lembaganya akan melakukan penetrasi untuk penagihan.
Bahkan debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.
"Kita membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian daripada yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil deviden pada Pemda. Jadi, bukan kita nagih kaya debt collector," katanya.
Sementara Dirut Bank Jateng, Supriyatno, menegaskan hingga saat ini setidaknya ada 35 debitur yang ditengarai bermasalah.
Baca juga: Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sang Anak
Dari jumlah tersebut nilai kreditnya mencapai Rp 700 miliar.
“Kini, setelah Bank Jateng menggandeng KPK, kredit itu mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah mencapai Rp 40 miliar,” kata Dirut Bank Jateng yang juga dikenal sebagai musisi tersebut.
Supriyatno menegaskan, sebenarnya kerja sama dengan KPK sudah berlangsung sejak 2017 lalu.
Kerja sama ini menyangkut banyak hal.
Namun, yang termutakhir adalah kerja sama untuk menyelamatkan dan mengembalikan aset Bank jateng dari debitur nakal.
“KPK melakukan pendampingan dan pemantauan. Bahkan KPK juga mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pegawai Bank Jateng atau tidak, terkait kredit macet tersebut,” kata Supriyatno.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gandeng KPK, Bank Jateng Tagih Kredit Macet Para Debitur Nakal, Kini Rajin Bayar Angsuran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.