Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Dalami Kasus R, Perempuan Boyolali yang Ngaku Digagahi Polisi

Nanti dari dua belah pihak akan diadu dalam gelar perkara yang tentu saja melibatkan ahli dan berbagai bahan alat bukti yang dikumpulkan penyidik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jateng Dalami Kasus R, Perempuan Boyolali yang Ngaku Digagahi Polisi
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro (batik) di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perseteruan kasus istri tersangka judi R yang mengaku diperkosa oleh orang yang mengaku polisi memasuki babak baru.

Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor saling lempar adu argumen di media massa.

Kasus yang berbuntut pemecatan Kasatreskrim Polres Boyolali itu, kini sedang ditangani Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sampai saat tengah melakukan pendalaman dari memeriksa para saksi dan beberapa bukti serta terlapor.

"Kita masih melakukan itu dan prosesnya dalam tahap penyelidikan, " ucapnya di Polda Jateng, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Kapolda Maluku : Bentrok di Pulau Haruku Dipicu Masalah Tapal Batas, Bukan SARA

Ia menjelaskan, tetap mendudukan pelapor sebagai korban yang harus dilindungi, sebaliknya juga menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terlapor. 

Berita Rekomendasi

Kewajiban dari pihaknya adalah membuktikan apakah kejadian rudapaksa itu benar-benar terjadi.

Sebab, kedua belah pihak saling melempar argumen di media. 

Hal itu menjadi simpang siur, bahkan ada berita ada yang menyatakan R bukan terpaksa tapi merasa takut.

"Inilah yang harus kita buktikan, apakah ketidaktahuannya sehingga menyampaikan tidak terpaksa, tapi merasa takut. Inilah yang akan didalami penyidik," jelasnya. 

Ia mengaku, saat ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan kasus ini.

Penyelidikan masih dikembangkan, terutama terkait pernyataan pelapor sedangkan tersangka silahkan berikan bukti-bukti.

Nanti dari dua belah pihak akan diadu dalam gelar perkara yang tentu saja melibatkan ahli dan berbagai bahan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. 

"Semoga upaya dari penyidik ada titik terang," ujarnya.

menambahkan, dapat memastikan sampai saat ini kasus itu tak melibatkan anggota TNI maupun Polri yang terlibat kasus itu.

"Kami pastikan tak ada anggota TNI dan Polri yang terlibat," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Babak Baru Kasus R, Perempuan Boyolali yang Mengaku Diperkosa Polisi, Polda Jateng: Perlu Pembuktian

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas