Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Polisi Nekat Hentikan Mobil Diduga Bermasalah, Bergelantungan di Kap Sampai Terseret 1 Km

Seorang polisi berupaya mengehentikan sebuah mobil. Korban bergelantungan di kap kendaraai dan terseret sejauh 1 kilometer.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Seorang Polisi Nekat Hentikan Mobil Diduga Bermasalah, Bergelantungan di Kap Sampai Terseret 1 Km
Polres Jeneponton
Seorang polisi berupaya mengehentikan sebuah mobil yang diduga bermasalah. Korban bergelantungan di kap kendaraai dan terseret sejauh 1 kilometer. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang polisi berupaya mengehentikan sebuah mobil.

Korban bergelantungan di kap kendaraan dan terseret sejauh 1 kilometer.

Korban akhirnya terjatuh dan dilindas mobil tersebut.

Aksi heroik dilakukan oleh seorang perwira polisi berpangkat inspektur dua di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ia adalah Ipda Uji Mugni.

Ipda Uji berusaha menghentikan aksi perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (27/1/2022) sekira pukul 15.54 Wita.

Aksi Ipda Uji tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Kompas.com, Ipda Uji berusaha menghentikan mobil Honda Jazz warna merah yang dikendarai oleh seorang pria.

Ipda Uji nekat bergelantungan di kap mobil tersebut.

Namun si mobil enggan berhenti dan terus melaju.

Ipda Uji bahkan terseret sejauh 1 kilometer.

Ipda Uji akhirnya terjatuh dan dilindas oleh mobil itu.

Baca juga: Oknum Polisi Ditahan Propam Polrestabes Medan Karena Istri Lebih dari Satu

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jalan Raya Pasar Minggu

Baca juga: Nama Anggota Polisi di Madura Dicatut untuk Penipuan Lewat WA

Polisi yang mencoba gagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto
Polisi yang mencoba gagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022).

Korban lalu dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang guna mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku berinisial AR, warga Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto akhirnya berhasil ditangkap.

AR ditangkap saat berupaya melarikan diri.

Mobil yang dikendarai pelaku yakni Honda Jazz dengan nomor DD 666 GS juga diamakan.

Mengutip dari Tribun Timur, mobil tersebut diduga bermasalah.

Mobil tersebut diduga mobil leasing yang akan diambil debt collector.

"Jadi untuk sementara ini motifnya, diduga mobil Leasing yang akan diambil Debt Kolektor, karena takut diamankan itu mobil di polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," kata Kanit Tipidter Polres Jeneponto Aipda Syahrir, Kamis (27/1/2022).

Kini Ipda Uji yang sedang dalam perawatan sudah mulai membaik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Honda Jazz Abd Radjab yang Lindas Polisi di Jeneponto Diduga Bermasalah, Bakal Disita Debt Collector

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Timur/Muh Rakib, Kompas.com/Abdul Haq)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas