Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota GMBI Asal Tegal Ditangkap Polisi Cirebon

Ketiganya diduga hendak pulang ke Tegal setelah mengikuti aksi yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas di Mapolda Jawa Barat itu.

Editor: Erik S
zoom-in Tiga Anggota GMBI Asal Tegal Ditangkap Polisi Cirebon
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Polres Cirebon Kota mengamankan tiga anggota LSM GMBI yang diduga terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota mengamankan tiga anggota LSM GMBI yang diduga terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, ketiga anggota GMBI itu diamankan dalam razia di Mapolsek Ciwaringin pada Kamis (27/1/2022) malam.




Menurut dia, ketiganya diduga hendak pulang ke Tegal setelah mengikuti aksi yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas di Mapolda Jawa Barat itu.

"Mereka langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Pulang ke Cirebon dari Jakarta, Satu Keluarga yang Terdiri dari 5 Orang Terkonfirmasi Covid-19

Selain itu, pihaknya juga mengamankan mobil Honda Jazz berpelat nomor F 1121 EF yang dikendarai oleh tiga anggota GMBI tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah atribut pakaian GMBI yang dikenakan mereka saat terjaring razia pun turut diamankan sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

Hingga kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kericuhan di Mapolda Jabar tersebut.

Baca juga: Mobil Berstiker Khas LSM GMBI Ditinggalkan Begitu Saja di Wilayah Sumedang

"Kami akan memprosesnya, kalau mereka memang terbukti terlibat dalam kericuhan dan perusakan di Mapolda Jabar," kata Arif Budiman.

Arif menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan tidak segan menindak tegas para pelakunya demi menjaga kondusivitas wilayah.

Pasalnya, tidak ada tempat bagi pelaku tindakan anarki yang dapat mengganggu kamtibmas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.

Baca juga: 2 Kelompok Geng Motor Bentrok di Cirebon: 1 Orang Meninggal Dunia

"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Arif Budiman.

BerIta ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Diduga Terlibat Aksi Ricuh di Mapolda Jabar, Tiga Anggota GMBI Asal Tegal Ditangkap Polisi Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas