Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Pengamen di Kota Bogor Dijaring Satpol PP: Minta Uang Sambil Memaksa

Satpol PP Kota Bogor menjaring sekelompok pengamen yang kerap beroperasi di wilayah Bogor Barat dan Bogor Tengah

Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor menjaring sekelompok pengamen yang kerap beroperasi di wilayah Bogor Barat dan Bogor Tengah, Sabtu (29/1/2022).

Kasatpol PP Agustian Syach mengatakan, penjaringan ini dilakukan karena kelompok tersebut kedapatan meresahkan warga.

"Iya kita saat ini menjaring 10 orang di wilayah Bogor Barat dan Bogor Utara. Kita lakukan penjaringan karena kita dapat aduan dari warga mereka sering meresahkan warga," ujarnya saat ditemui oleh TribunewsBogor.com di Balai Kota Bogor.

Dia menceritakan, aksi meresahkan kelompok tersebut dikarenakan kerap meminta uang dengan mengamen secara paksa.

Baca juga: Kapolres Pimpin Sweeping di Markas GMBI Bogor: Parang dan Golok Ditemukan

Serta, dalam menjalankan aksinya tersebut, mereka sering kedapatan mengonsumsi alkohol terlebih dahulu.

"Kita ambil tindakan gabungan bersama dinsos. Mereka sangat meresahkan dengan cara seperti itu," tambahnya.

Atas penjaringan yang dilakukan ini, Agustian menegaskan, bahwa penjaringan ini tidak akan berhenti.

Baca juga: Uji Nyali di Vila Puncak Bogor, Indra Bekti Ketakutan hingga Kena Mental Saat Ada Orang Kesurupan

BERITA REKOMENDASI

Dia menegaskan, bahwa akan terus melakukan penjaringan kembali.

"Bukan tidak boleh ngamen. Tapi, kalau caranya seperti itu ya meresahkan juga. Jadi, kita akan terus lakukan penjaringan di wilayah lain," tutupnya. (Rahmat Hidayat)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sering Meresahkan Warga, 10 Pengamen di Kota Bogor Dijaring Satpol PP Kota Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas