Yang Meninggal di Dalam Penjara Milik Eks Bupati Langkat Lebih Dari Satu
Ada fakta-fakta baru terkait penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ada fakta-fakta baru terkait penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (29/1/2022).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Baca juga: Fakta di Sel Milik Eks Bupati Langkat Mulai Terkuak, Ada yang Meninggal Saat di Dalam Kerangkeng
Seperti diberitakan, Terbit Rencana saat ini berstatus tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, petugas menemukan kerangkeng (sel) berisi sejumlah napi kasus narkoba yang 'direhabilitasi' secara ilegal.
Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca juga: Disebut Tempat Rehabilitasi, Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat akan Dicek Komnas HAM
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait dapat melindungi saksi mereka guna keamanan.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Komnas HAM: Karakternya Serupa dengan Tahanan
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ucapnya.