Yang Meninggal di Dalam Penjara Milik Eks Bupati Langkat Lebih Dari Satu
Ada fakta-fakta baru terkait penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ada fakta-fakta baru terkait penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (29/1/2022).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Baca juga: Fakta di Sel Milik Eks Bupati Langkat Mulai Terkuak, Ada yang Meninggal Saat di Dalam Kerangkeng
Seperti diberitakan, Terbit Rencana saat ini berstatus tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, petugas menemukan kerangkeng (sel) berisi sejumlah napi kasus narkoba yang 'direhabilitasi' secara ilegal.
Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca juga: Disebut Tempat Rehabilitasi, Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat akan Dicek Komnas HAM
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait dapat melindungi saksi mereka guna keamanan.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Komnas HAM: Karakternya Serupa dengan Tahanan
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ucapnya.
Pernyataan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) menyebutkan, berdasarkan aduan warga, ada keluarganya yang meninggal saat berada di dalam kerangkeng ilegal di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," Ujar wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022)
Togi mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu.
Dari penjelasan keluarga korban meninggal sejak sebulan di dalam sel.
Keluarga juga menemukan tanda tanda luka luka akibat kekerasan.
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," ungkap Togi.
Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.
Menurut keluarga hal itu kemungkinan dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan sehingga tinggal di kuburkan.
Meski begitu Togi menyatakan pengakuan pihak keluarga masih perlu pendalam lebih jauh.
Pihak penegak hukum perlu mendalami untuk dapat membuktikan adanya dugaan penyelewengan di sel pribadi milik Rencana.
"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu.
Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," tutupnya.
(Fredy Santoso/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEGER Temuan Baru Komnas HAM Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu Orang