Keluarga Minta Kapolda Maluku Pecat dan Pidana Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022).
Diketahui almarhum Mede Nurlatu meninggal dunia setelah diberondong tembakan oleh oknum Brimob berinisial Bripka AB di area tambang emas Gunung Botak, Sabtu (29/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban meminta kepada Kapolda Maluku segera memecat Bripka AB.
Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," kata keluarga korban kepada Kapolda.
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Lokasi Tambang Emas Gunung Botak Maluku, Ada Luka Sayat di Tubuh Korban
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Mede Nurlatu.
Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.
"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.
Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.
Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak Maluku, Ditangkap Saat Hendak Kabur
"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" katanya.
Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.
Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," katanya.
Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden penembakan oleh oknum Brimob Polda Maluku, yakni Bripka AB, anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, terhadap seorang penambang, Mede Nurlatu.
Penembakan terjadi setelah sebelumnya terjadi adu mulut antara penambang dengan pelaku.
Baca juga: Kapolda Maluku Bakal Tindak Tegas Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak: Pelaku Sudah Ditahan
Lantas, di tengah perdebatan, AB langsung mengeluarkan senjata laras panjang dari tas dan langsung mengeluarkan tembakan.
"Awal kejadiannya begini, terkait dengan paritan milik Toni Batuwael, yang dibeking oleh oknum brimob dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, bernama Brigpol Andreas Batuwael, masalah dengan Andi Latbual, terkait dengan aktivitas kodok-kodok, lalu oknum brimob itu bilang, memangnya orang Buru sapa yang bisa larang, saya langsung tembak di sini," kata Wuder Nurlatu saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi, Sabtu sore.
"Sementara tokoh adat bernama Mede Nurlatu itu sedang membersihkan talang atau dompeng, langsung ditembak oleh oknum brimob tersebut," imbuhnya.
Mendengar bunyi tembakan, para penambang langsung berlarian meninggalkan lokasi penambangan.
Menyusul pelaku penembakan juga langsung kabur.
Sementara itu, tidak berselang lama, korban dievakuasi oleh keluarga berada di lokasi.
Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.
Saat ini, aparat kepolisian bersenjata lengkap telah mengamankan kawasan Gunung Botak.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Di Hadapan Kapolda Maluku, Keluarga Minta Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dipecat