Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Acara musik yang Hadirkan DJ Dinar Candy di Blitar Batal Digelar

Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Kota Blitar Jawa Timur batal digelar

Editor: Erik S
zoom-in Acara musik yang Hadirkan DJ Dinar Candy di Blitar Batal Digelar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Markas Kafe dan Resto, Jalan TGP Kota Blitar Jawa Timur pada Kamis (3/2/2022) malam, batal digelar. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Markas Kafe dan Resto, Jalan TGP Kota Blitar Jawa Timur pada Kamis (3/2/2022) malam, batal digelar.

Polres Blitar Kota melarang acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di tempat hiburan itu lantaran tidak ada izin penyelenggaraan.

Polisi memasang spanduk berbunyi kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Kafe sampai saat ini belum memiliki izin dari kepolisian.

Baca juga: Dinar Candy Akui Pernah Rasakan Insiden Pembakaran Seperti di Double O Sorong

Berdasarkan PP No 60 Tahun 2017 pasal 14 ayat 1 berbunyi pejabat Polri yang berwenang melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.

"Kami sudah sampaikan, sepanjang tidak ada izin dari polisi (kegiatan itu) tidak boleh dilaksanakan. Sampai sekarang kegiatan itu tidak ada izin dari polisi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (3/2/2022).

Argowiyono mengatakan untuk aktivitas di Markas Kafe tetap diperbolehkan seperti biasa tapi tidak ada acara musik DJ.

Baca juga: Dinar Candy Merinding, Nangis Dengar Kabar Temannya Jadi Korban Pembakaran Tempat Karaoke di Sorong

"Aktivitas di Kafe tetap boleh seperti biasa kegiatan makan dan minum. Tapi tidak ada kegiatan DJ," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Acara DJ Dinar Candy di Kota Blitar memang sempat menuai protes dari beberapa Ormas Islam dan mahasiswa.

Sejumlah Ormas Islam dan mahasiswa berencana menggelar aksi kalau DJ Dinar Candy tetap manggung di salah satu tempat hiburan di Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) malam.

"Kami sudah melakukan penggalangan, Insyaallah tidak ada aksi ormas. Karena sudah ada tindakan dari polisi. Pemasangan spanduk itu untuk memastikan tidak aktivitas DJ di kafe itu," kata Argowiyono. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Acara Musik DJ Dinar Candy di Kota Blitar Batal Digelar, Tak Ada Izin Polisi

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas