Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan Stok

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Jawa Timur membantah ada penimbunan stok minyak goreng

Editor: Erik S
zoom-in Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan Stok
Kompas.com
Ilustrasi minyak goreng kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Jawa Timur membantah ada penimbunan stok minyak goreng 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Jawa Timur membantah ada penimbunan stok minyak goreng di wilayahnya.

"Tidak ada yang namanya kartel atau penimbunan stok minyak goreng. Semua sekarang mengawasi minyak goreng, kalaupun ada pasti cepat ketahuan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto ketika dikonfirmasi.

Harga minyak goreng di pasar tradisional wilayah Kabupaten Malang hingga kini masih sulit menembus harga ketentuan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.

Pantauan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang harga minyak goreng berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

Baca juga: Setelah Kebijakan Satu Harga, Stok Minyak Goreng Curah di Blitar Kosong

Menanggapi adanya kesenjangan harga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agung Purwanto mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan himbauan dan pemantauan. Agung mengkiaskan jika pihaknya tidak bisa mengontrol harga minyak goreng agar sama dengan ketentuan pemerintah.

"Kami memberikan himbauan dan pemantauan ke seluruh pasar. Koordinasi ke pusat dan distributor agar dapat menukarkan stok barang lama pedagang dengan harga baru sesuai ketentuan pemerintah," sebut Agung.

Terbaru, Agung menerima informasi jika pihak distributor bersedia menarik stok harga lama minyak goreng pedagang digantikan dengan harga ketentuan pemerintah.

Baca juga: Disebut Pintar dan Berpengalaman, Tapi Mendag Tak Bisa Kerja Sendiri Kendalikan Harga Minyak Goreng

BERITA REKOMENDASI

"Tetapi kendalanya ada batasan. Distributor bersedia menerima yang stok kulakan bulan Januari. Kami sedang pemantauan apa bisa terlaksana apa tidak untuk harga tersebut. Ada prosesnya memang tidak bisa tiba-tiba," beber Agung.

Di sisi lain, Salah satu pedagang bernama Sunarno mengaku masih bersikukuh menjual minyak goreng dengan harga tersebut karena mengacu pada harga kulakan terdahulu.

"Masih saya jual Rp 16 ribu hingga Rp 20 ribu-an per liter. Harga itu tergantung merek minyak gorengnya. Gak bisa kalau dijual harga yang katanya Rp 14 ribu," ujarnya.

Sunarno menjelaskan jika berdagang minyak goreng sebenarnya tak untung-untung amat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Komisi VI DPR: Tak Ada Ekonomi Pancasila

"Saya saja ambil keuntungan cuma Rp 400," sebut pria yang berdagang di Pasar Kepanjen sejak belasan tahun.


Pria ramah ini bahkan tidak khawatir kehilangan pembeli karena menjual harga minyak goreng dengan harga yang tak sama dengan toko retail modern.

"Tetep ada pembeli. Kan di toko modern (supermarket) biasanya habis (harga pemerintah). Jadi tetap pembeli ada yang membeli di pasar tradisional," jelas Sunarno. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Soal Kesenjangan Harga Minyak Goreng, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan: Semua Mengawasi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas