Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Restoran Cepat Saji di Jember yang Rekam Mahasiswi Ditangkap Polisi

Perekaman dilakukan di toilet restoran cepat saji tempatnya bekerja sebagai pengantar makanan.

Editor: Erik S
zoom-in Pegawai Restoran Cepat Saji di Jember yang Rekam Mahasiswi Ditangkap Polisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Polisi menangkap MAA (23), terduga pelaku yang merekam seorang mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER- Polisi menangkap MAA (23), terduga pelaku yang merekam seorang mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

MAA merekam korbannya yang sedang beraktivitas di dalam toilet sebuah restoran cepat saji.

Satuan Resmob Kota I Polres Jember menangkap MAA, pada Jumat (4/2/2022) dini hari.

Kini polisi masih memeriksa pemuda berinisial MAA (23) warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates tersebut.

Baca juga: Pria Jember Diamankan karena Cabuli Anak Tiri hingga Berbadan Dua, Korban Masih Berusia 11 Tahun

"Saat ini terduga perekam customer di kamar mandi sedang kami mintai keterangannya," ujar Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/2/2022).

Dari pengakuan sementara, MAA sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Perbuatan MAA dilakukan sejak Desember 2021.

Berita Rekomendasi

Perekaman dilakukan di toilet restoran cepat saji tempatnya bekerja sebagai pengantar makanan.

Baca juga: FAKTA Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid: Berawal Tak Kerjakan Tugas & Khofifah Turun Tangan

Dia merekam customer yang sedang buang air kecil ataupun buang air besar di toilet.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam merah, satu buah kemeja motif kotak, satu buah celana warna hitam, satu buah ponsel warna hitam yang digunakan untuk merekam.

Akibat perbuatannya itu, MAA terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara sesuai dalam UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari 2022 lalu, seorang mahasiswi sebuah universitas di Jember melaporkan aksi perekaman itu ke SPKT Polres Jember.

Mahasiswi itu menjadi korban perekaman pegawai sebuah restoran cepat saji ketika dia berada di toiletnya.

Dia pun mengadukan peristiwa itu ke pihak manajemen restoran, hingga akhirnya terungkap sementara jika, terduga perekam telah merekam kegiatan perempuan di toilet sekitar 10 kali sejak Bulan Desember 2021.

Baca juga: Polisi Lepaskan Tembakan Saat Tangkap Komplotan Maling Sapi di Jember

Korbannya rata-rata pembeli di restoran tersebut.

Karena ketahuan menyimpan rekaman, dan ditengarai melakukan perekaman, manajemen restoran memecat pemuda tersebut.

Setelah dipecat, kini dia pun harus berurusan dengan hukum. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mahasiswi Jember Jadi Korban Perekaman saat Pipis, Pegawai Restoran Diciduk Polisi dan Dipecat

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas