Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Suami Siram Air Panas ke Tubuh Istri yang Sedang Tidur, Cemburu Korban Chat dengan Pria Lain

Aksi KDRT terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seorang suami menyiraM tubuh istrinya dengan air panas.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Suami Siram Air Panas ke Tubuh Istri yang Sedang Tidur, Cemburu Korban Chat dengan Pria Lain
Tribun Jabar
DS (43), pelaku penyiraman kepada wajah dan badan istrinya dengan air mendidih, saat digelandang petugas di Mapolres Sumedang, Kamis (3/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial DS (43) tega menyiram tubuh istrinya dengan air panas.

Saat kejadian korban sedang terlelap tidur.

Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cemburu setelah mendapati istrinya chat dengan pria lain.

Akibat aksinya itu, korban mengalami luka bakar parah.

DS enyiram wajah dan badan istrinya dengan air mendidih yang sengaja ia masak menggunakan teko.

Berita Rekomendasi

Ketika istrinya sedang tidur, air mendidih itu disiramkan sehingga sang istri mengalami luka bakar di lengan, punggung, dan wajahnya.

Baca juga: Lelaki Sumedang Siram Air Panas ke Tubuh Istri Air Panas Usai Baca Chat Istrinya dengan Pria Lain

Baca juga: Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Tahanan, Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka

Luka itu sampai 50 persen merusak tubuhnya.

DS ditangkap polisi lantaran tindakan tersebut.

Dia dipamerkan ke hadapan wartawan di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (3/2/2022).

Pelaku kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) itu bakal mendapat hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan DS melakukan kekejaman itu kepada istri DS, NN (42), lantaran kecemburuan.

DS tak sengaja menemukan percakapan (chat) NN dengan pria lain melalui aplikasi pesan.

Bukannya menegur, DS malah membiarkan NN hingga sampailah pada suatu saat DS merencanakan penyiraman air panas itu.

"Pada hari Minggu, tanggal 23 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah yang mereka tinggali di Cipareuag, Desa Sukadana, DS menyiramkan air mendidih dari sebuah teko yang terbuat dari stainless ke arah muka korban sebanyak satu kali," ucap Eko.

"Air panas itu sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka dan disiramkan pada saat korban sedang tertidur," kata Kapolres Sumedang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti teko, buku nikah, handphone, dan kartu keluarga.

Baca juga: Orangtua Siswa Maafkan Guru yang Aniaya Anaknya, Wali Kota Surabaya: Jangan Dibahas Lagi

Polisi juga telah menyelisik sejumlah saksi mata, hingga akhirnya menangkap DS.

Perkara yang dilakukan DS ini dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Korban sedang dirawat di rumah sakit, dengan luka 50 persen itu, perawatan dilakukan secara intensif agar korban lekas sembuh," kata Kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cemburu Baca Chat dengan Pria Lain, Suami di Cimanggung Sumedang Siramkan Air Panas ke Wajah Istri

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas