Fakta-fakta Polwan yang Dikabarkan Hilang dan Viral, Kini Jadi DPO dan Terancam Dipecat
Inilah fakta-fakta oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang dan viral di media sosial, kini jadi DPO Polresta Manado
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Polwan di Manado berinisial Briptu C ini, kini tengah diburu Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Ia menjadi viral di media sosial (Medsos) karena sempat dikabarkan hilang.
Setelah dikabarkan hilang, kini ia menjadi DPO karena pelanggaran dalam tugasnya.
Briptu C diketahui adalah anggota Polresta Manado.
Dia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, sebagaimana dilansir TribunManado.com.
Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO
2. Lebih dari 30 Hari Meninggalkan Tugas dan Jadi DPO
Briptu C, oknum Polwan Polresta Manado jadi viral di media sosial dicari Propam karena melakukan pelanggaran dalam tugasnya.
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Sulut mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucapnya.
Polda Sulut, kata Jules Abraham, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
3. Lokasi Pelarian Polwan Manado Di Kendari
Masih mengutip situs Humas Polri, informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.